Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Iklan

Ada Infinix Note 40 Pro 5G hingga iPhone, Kejari Banggai Laut Jual Langsung Barang Rampasan Negara Hasil Tindak Pidana Umum

badge-check

Jual Langsung barang rampasan Negara hasil Tindak Pidana Umum (Ist) Perbesar

Jual Langsung barang rampasan Negara hasil Tindak Pidana Umum (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut bakal mengadakan penjualan langsung barang rampasan Negara hasil tindak pidana umum pada kamis 4 Desember 2025 mendatang, dimulai pukul 10.00 WITA di Kantor Kejari Banggai Laut.

Barang sitaan yang dijual langsung sekitar 9 buah smartphone dengan berbagai merk.

Penjualan langsung terbuka untuk masyarakat umum dan syarat – syarat penjualannya dilaksanakan oleh Kejari Banggai Laut.

Peserta penjualan langsung hadir dan menawar barang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Barang Rampasan Negara tersebut diatas dijual dalam kondisi apa adanya dan pembeli yang berminat dianggap telah mengetahui kondisi barang tersebut.

Peserta penjualan langsung hadir pada saat pelaksanaan penjualan barang rampasan Negara tersebut dengan membawa identitas diri atau KTP.

Adapun detail harga limit penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana umum bisa dilihat gambar dibawah ini :

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini