BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut bakal mengadakan penjualan langsung barang rampasan Negara hasil tindak pidana umum pada kamis 4 Desember 2025 mendatang, dimulai pukul 10.00 WITA di Kantor Kejari Banggai Laut.
Barang sitaan yang dijual langsung sekitar 9 buah smartphone dengan berbagai merk.

Penjualan langsung terbuka untuk masyarakat umum dan syarat – syarat penjualannya dilaksanakan oleh Kejari Banggai Laut.
Peserta penjualan langsung hadir dan menawar barang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Barang Rampasan Negara tersebut diatas dijual dalam kondisi apa adanya dan pembeli yang berminat dianggap telah mengetahui kondisi barang tersebut.
Peserta penjualan langsung hadir pada saat pelaksanaan penjualan barang rampasan Negara tersebut dengan membawa identitas diri atau KTP.
Adapun detail harga limit penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana umum bisa dilihat gambar dibawah ini :














