Menu

Mode Gelap
Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

Parlementeria

Tak Hadir di Paripurna Pembahasan Raperda Rencana RTRW, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritik Dinas PUPR

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut Patwan Kuba mengkiritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Musababnya karena tak satupun pejabat atau staff yang hadir dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut Patwan Kuba absennya perwakilan dari Dinas PUPR sangat disayangkan mengingat peran penting dinas tersebut dalam pembahasan Raperda yang akan menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Banggai Laut. “Dokumen ini domain dan inisiatornya OPD teknis yakni PUPR, kalau yang bersangkutan tidak hadir, mau bilang bagimana,” ujar Patwan.

“Yaa, kalau pak Kadis berhalangan, ada Sekdis, ada Kepala Bidang, atau kalau tidak bisa juga, ada staff Dinas,” tukasnya.

Legislator tiga periode ini menegaskan, DPRD Banggai Laut mempunyai hak kewenangan menolak Rancangan Peraturan Daerah. “Tapi kami tidak seperti itu, jika ada rancangan Perda ataupun dokumen dari OPD teknis, hadirlah. Biasanya ada pimpinan dan anggota DPRD yang bertanya secara teknis bagaimana?,” ucapnya.

Dokumen Raperda RTRW adalah salah satu dokumen yang sangat strategis untuk pengembangan Banggai Laut. Kehadiran Dinas PUPR sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait rencana tata ruang yang akan diatur dalam perda ini.
“Dari sekian puluh orang di PUPR tidak ada yang hadir, ini bisa menjadi perhatian,” ucap penyandang gelar Magister Hukum tersebut.

Sejumlah anggota DPRD yang hadirpun sempat menolak ketika ditanya apakah setuju untuk dibahas Raperda Rencana RTRW tersebut akibat absennya Dinas PUPR Banggai Laut.

Paripurna tersebut seharusnya menjadi momentum penting bagi anggota dewan dan eksekutif untuk bersama-sama membahas dan menyusun kebijakan yang tepat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan terutama penyelesaian masalah terkait tata ruang yang mendesak di Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Banggai Laut 2026

7 Mei 2026 - 16:45 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Gelar Hardiknas 2026, Bupati Sofyan Tekankan Penerapan Teknologi dan Akses Pendidikan Inklusif

2 Mei 2026 - 13:31 WITA

Respon Cepat Pemda Banggai Laut, Bupati Sofyan Serahkan 1 Unit Rumah ke Warga Terdampak Bencana

1 Mei 2026 - 22:57 WITA

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut

29 April 2026 - 19:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut