Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Korban Ketinting Tenggelam di Bokan Kepulauan Ditemukan Meninggal Dunia Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan Bimtek Pembina PMR Resmi Ditutup, Bupati Sofyan Dorong Perkuat Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Inkracht Diterjang Gelombang, Perahu Terbalik di Perairan Mandel Bokan Kepulauan, Satu Korban Hilang Waduh! Oknum Guru di Bokan Kepulauan Diduga Rencanakan Sunat Dana PIP Siswa

Parlementeria

Tak Hadir di Paripurna Pembahasan Raperda Rencana RTRW, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritik Dinas PUPR

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut Patwan Kuba mengkiritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Musababnya karena tak satupun pejabat atau staff yang hadir dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut Patwan Kuba absennya perwakilan dari Dinas PUPR sangat disayangkan mengingat peran penting dinas tersebut dalam pembahasan Raperda yang akan menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Banggai Laut. “Dokumen ini domain dan inisiatornya OPD teknis yakni PUPR, kalau yang bersangkutan tidak hadir, mau bilang bagimana,” ujar Patwan.

“Yaa, kalau pak Kadis berhalangan, ada Sekdis, ada Kepala Bidang, atau kalau tidak bisa juga, ada staff Dinas,” tukasnya.

Legislator tiga periode ini menegaskan, DPRD Banggai Laut mempunyai hak kewenangan menolak Rancangan Peraturan Daerah. “Tapi kami tidak seperti itu, jika ada rancangan Perda ataupun dokumen dari OPD teknis, hadirlah. Biasanya ada pimpinan dan anggota DPRD yang bertanya secara teknis bagaimana?,” ucapnya.

Dokumen Raperda RTRW adalah salah satu dokumen yang sangat strategis untuk pengembangan Banggai Laut. Kehadiran Dinas PUPR sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait rencana tata ruang yang akan diatur dalam perda ini.
“Dari sekian puluh orang di PUPR tidak ada yang hadir, ini bisa menjadi perhatian,” ucap penyandang gelar Magister Hukum tersebut.

Sejumlah anggota DPRD yang hadirpun sempat menolak ketika ditanya apakah setuju untuk dibahas Raperda Rencana RTRW tersebut akibat absennya Dinas PUPR Banggai Laut.

Paripurna tersebut seharusnya menjadi momentum penting bagi anggota dewan dan eksekutif untuk bersama-sama membahas dan menyusun kebijakan yang tepat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan terutama penyelesaian masalah terkait tata ruang yang mendesak di Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bimtek Pembina PMR Resmi Ditutup, Bupati Sofyan Dorong Perkuat Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar

30 Juni 2026 - 09:02 WITA

Diikuti 110 Peserta, Bupati Sofyan Kaepa Buka Bimtek Pembina Palang Merah Remaja (PMR)

27 Juni 2026 - 16:01 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Sofyan : Akurasi Data Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan

25 Juni 2026 - 14:43 WITA

Tiba dari Tanah Suci, Sekda Saiful U. Usuria Sambut Kepulangan Jamaah Haji Banggai Laut

22 Juni 2026 - 10:58 WITA

Alhamdulillah! Jamaah Haji Banggai Laut Dijadwalkan Tiba di Banggai Senin Besok

20 Juni 2026 - 16:11 WITA

Dari CT-Scan Hingga Cath Lab, RSUD Banggai Laut Dapat Bantuan Alkes dari Kemenkes RI, Total Rp40 Miliar

19 Juni 2026 - 07:52 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut