Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD dan P3A Banggai Laut BKPSDMD Banggai Laut Mulai Susun Panitia Seleksi JPT Sekda Banggai Laut Pemda Banggai Laut Dorong Literasi Keuangan dan Edukasi Kejahatan Siber ke Masyarakat Simpan Sabu di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi 10 Orang Anggota DPRD Banggai Laut Absen Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2026 Refleksi Kedaerahan di Usia 26 Tahun Banggai Kepulauan

Parlementeria

Tak Hadir di Paripurna Pembahasan Raperda Rencana RTRW, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritik Dinas PUPR

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut Patwan Kuba mengkiritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Musababnya karena tak satupun pejabat atau staff yang hadir dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut Patwan Kuba absennya perwakilan dari Dinas PUPR sangat disayangkan mengingat peran penting dinas tersebut dalam pembahasan Raperda yang akan menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Banggai Laut. “Dokumen ini domain dan inisiatornya OPD teknis yakni PUPR, kalau yang bersangkutan tidak hadir, mau bilang bagimana,” ujar Patwan.

“Yaa, kalau pak Kadis berhalangan, ada Sekdis, ada Kepala Bidang, atau kalau tidak bisa juga, ada staff Dinas,” tukasnya.

Legislator tiga periode ini menegaskan, DPRD Banggai Laut mempunyai hak kewenangan menolak Rancangan Peraturan Daerah. “Tapi kami tidak seperti itu, jika ada rancangan Perda ataupun dokumen dari OPD teknis, hadirlah. Biasanya ada pimpinan dan anggota DPRD yang bertanya secara teknis bagaimana?,” ucapnya.

Dokumen Raperda RTRW adalah salah satu dokumen yang sangat strategis untuk pengembangan Banggai Laut. Kehadiran Dinas PUPR sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait rencana tata ruang yang akan diatur dalam perda ini.
“Dari sekian puluh orang di PUPR tidak ada yang hadir, ini bisa menjadi perhatian,” ucap penyandang gelar Magister Hukum tersebut.

Sejumlah anggota DPRD yang hadirpun sempat menolak ketika ditanya apakah setuju untuk dibahas Raperda Rencana RTRW tersebut akibat absennya Dinas PUPR Banggai Laut.

Paripurna tersebut seharusnya menjadi momentum penting bagi anggota dewan dan eksekutif untuk bersama-sama membahas dan menyusun kebijakan yang tepat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan terutama penyelesaian masalah terkait tata ruang yang mendesak di Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD dan P3A Banggai Laut

8 November 2025 - 18:07 WITA

BKPSDMD Banggai Laut Mulai Susun Panitia Seleksi JPT Sekda Banggai Laut

7 November 2025 - 10:47 WITA

Muhammad Basri S. Ali

Pemda Banggai Laut Dorong Literasi Keuangan dan Edukasi Kejahatan Siber ke Masyarakat

7 November 2025 - 09:27 WITA

10 Orang Anggota DPRD Banggai Laut Absen Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2026

5 November 2025 - 13:10 WITA

Sudah Terkoneksi di Pusdatin Kemendagri, SP2D Online Resmi Beroperasi

3 November 2025 - 13:54 WITA

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Laut (Foto : Istimewa)

APBD Banggai Laut tahun 2026 Berpotensi Terkoreksi

1 November 2025 - 14:01 WITA

Pelabuhan Banggai Laut
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut