BANGGAI TERKINI, Palu – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi di jajaran perwira tinggi dan menengah. Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) turut mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada 24 dan 25 Juni 2025.
Rotasi itu tertuang dalam ST Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP./2025 dan Nomor: ST/1423/VI/KEP./2025. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam manajemen sumber daya manusia Polri. Ini merupakan siklus rutin untuk penyegaran, peningkatan kinerja, dan penguatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Sejumlah pejabat Polda Sulteng yang dimutasi antara lain Kombes Pol Boyke Fredrik Salmon Samola, S.I.K.,S.H.,M.H. yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulteng. Ia kini dipromosikan sebagai Dirpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara Kombes Pol Budhi Batara Pratidina, S.H.,S.I.K.,M.H. dirotasi ke Polda Jawa Barat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III. Posisinya di Polda Sulteng akan digantikan oleh AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda Sulteng.
Kombes Pol Richard B. Pakpahan, S.I.K.,M.H. yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Sulteng kini dipindah tugaskan sebagai Pamen Polda Sulteng. Jabatan Dirsamapta akan diisi Kombes Pol Mikael P. Sitanggang, S.I.K.,M.H. sebelumnya menjabat sebagai KA SPN Polda Maluku Utara.
SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten 19 Agu 2026 - 17:37 WITA
Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian 11 Sep 2026 - 14:22 WITA
Utusan Paskibraka Nasional dan Provinsi Disambut Meriah di Salakan 27 Agu 2026 - 17:18 WITA
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Banggai Laut Gelar Silaturahmi bersama Pemkab Banggai Laut dan Banggai Kepulauan 2 Sep 2026 - 15:51 WITA
Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan! 29 Agu 2026 - 21:23 WITA

















