“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” terang Menkeu.
Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum. Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.
PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa 3 Agu 2026 - 22:51 WITA
SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten 19 Agu 2026 - 17:37 WITA
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat 18 Agu 2026 - 17:24 WITA
Kado Kemerdekaan, Kantah Banggai Laut Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa 17 Agu 2026 - 15:24 WITA
Pemdes Bolokut dan Warga Khidmat Laksanakan Upacara HUT ke-81 RI 17 Agu 2026 - 19:08 WITA

















