Menu

Mode Gelap
Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

badge-check


					Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Implementasi Sertifikat Elektronik sudah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertifikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertifikat tanahnya karena sertifikat itu tetap berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertifikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. Jadi, masyarakat diharap tidak cemas dan tidak percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025).

Lebih lanjut Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertifikat tanah yang ada akan berubah menjadi Sertifikat Elektronik jika masyarakat melakukan layanan pertanahan, seperti halnya balik nama sertifikat, pemecahan sertifikat, layanan hak tanggungan, roya tanah, dan layanan lainnya.

“Misal masyarakat melakukan jual beli, sertipikat awalnya berbentuk buku. Nantinya ketika sudah balik nama, sertifikat baru yang akan diterima adalah Sertifikat Elektronik, yang berbentuk lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh masyarakat,” jelas Shamy Ardian.

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis

12 Juli 2025 - 10:34 WITA

Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik

12 Juli 2025 - 10:19 WITA

Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut

12 Juli 2025 - 10:11 WITA

Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

12 Juli 2025 - 10:08 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional

11 Juli 2025 - 18:08 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri Ikut Paskibraka Nasional

Presiden Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

11 Juli 2025 - 11:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi