Menu

Mode Gelap
Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran 3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia Kantah Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Kegiatan Lintas Sektor Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep SMP Negeri 1 Banggai Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Kuota 224 Siswa Baru

Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

badge-check


					Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Implementasi Sertifikat Elektronik sudah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertifikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertifikat tanahnya karena sertifikat itu tetap berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertifikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. Jadi, masyarakat diharap tidak cemas dan tidak percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025).

Lebih lanjut Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertifikat tanah yang ada akan berubah menjadi Sertifikat Elektronik jika masyarakat melakukan layanan pertanahan, seperti halnya balik nama sertifikat, pemecahan sertifikat, layanan hak tanggungan, roya tanah, dan layanan lainnya.

“Misal masyarakat melakukan jual beli, sertipikat awalnya berbentuk buku. Nantinya ketika sudah balik nama, sertifikat baru yang akan diterima adalah Sertifikat Elektronik, yang berbentuk lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh masyarakat,” jelas Shamy Ardian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran

11 Juni 2026 - 19:26 WITA

3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan

11 Juni 2026 - 19:24 WITA

Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia

11 Juni 2026 - 18:04 WITA

Kantah Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Kegiatan Lintas Sektor

10 Juni 2026 - 09:31 WITA

SMP Negeri 1 Banggai Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Kuota 224 Siswa Baru

9 Juni 2026 - 13:26 WITA

SMPN 2 Banggai Batasi 192 Siswa Baru, Pendaftaran Bakal Ditutup Lebih Cepat!

9 Juni 2026 - 12:49 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup