Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Ekonomi

Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

badge-check


					Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Sebanyak 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol) dan 100 rekening juga terdeteksi terlibat pendanaan terorisme.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (11/7/2025) menyatakan bahwa temuan itu merupakan hasil analisis yang dilakukan PPATK dari satu bank yang menyalurkan bansos.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” jelas Ivan.

Ivan menambahkan, lebih dari 100 NIK penerima bansos terlibat kegiatan pendanaan terorisme. “NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, dari hasil analisis transaksi tersebut, nilai transaksi menembus Rp900 miliar. Nilai ini mencakup transaksi judol hingga dugaan pendanaan terorisme. “Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar,” lanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

7 April 2026 - 17:01 WITA

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut!

7 April 2026 - 16:57 WITA

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

4 April 2026 - 22:38 WITA

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

2 April 2026 - 19:29 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional