Menu

Mode Gelap
Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Banggai Laut

Banggai Laut Resmi Punya Tim Khusus Atasi Kejahatan Siber di Daerah

badge-check


					Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, berfoto bersama usai menerima sertifikat BALUTKAB-CSIRT dalam acara Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Kantor BSSN, Jakarta (Ist) Perbesar

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, berfoto bersama usai menerima sertifikat BALUTKAB-CSIRT dalam acara Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Kantor BSSN, Jakarta (Ist)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut secara resmi telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan nama BALUTKAB-CSIRT. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Register (STR) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari agenda Pengukuhan 43 Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi dan Sektoral Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BSSN.

Pembentukan tim ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh dan andal untuk melindungi infrastruktur informasi dari berbagai potensi ancaman.

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menyambut baik pengukuhan ini dan menyampaikan apresiasi kepada BSSN atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pembentukan BALUTKAB-CSIRT merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan keamanan data dan keberlangsungan layanan publik digital di Banggai Laut.

Komitmen ini, lanjutnya, bertujuan untuk melindungi seluruh aset informasi pemerintah dan data pribadi masyarakat dari berbagai potensi ancaman siber.

BALUTKAB-CSIRT akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan unit teknis yang bertanggung jawab dalam menerima, meninjau, dan merespons laporan insiden keamanan siber di lingkungan Pemkab Banggai Laut.

Tim ini juga akan aktif melakukan kegiatan proaktif seperti sosialisasi, edukasi, dan memberikan peringatan dini terkait potensi kerawanan siber.

Surat Tanda Register dengan Nomor 550/CSIRT.01.02/BSSN/05/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun ke depan.

Dengan terdaftarnya BALUTKAB-CSIRT di BSSN, Kabupaten Banggai Laut kini secara resmi menjadi bagian dari jaringan keamanan siber nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam melakukan deteksi, pencegahan, penanganan, dan pemulihan insiden siber secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. (MC Kab.Banggai Laut/Zuhdi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan

14 April 2026 - 08:26 WITA

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional