BANGGAI TERKINI, Banggai – Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa resmi melantik H. Syarif sebagai Kepala Desa Kokudang, Bokan Kepulauan.
Hal ini menyusul hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palu dan Makassar terhadap gugatan yang dilakukan oleh H. Syarif dan juga pengacaranya.

Pelantikan itu digelar di kantor Bupati Banggai Laut, Jumat 15 Agustus 2025.
Bupati Sofyan Kaepa mengatakan pelantikan ini merupakan wujud Pemda untuk mentaati putusan hukum. “Kita semua sebagai warga negara harus taat hukum, dan apabila selanjutnya ada ketentuan hukum maka harus dijalani,” kata Bupati Sofyan.
Sebagai pemimpin Ia sangat terbuka atas kritik dan masukan dari semua kalangan. “kalo jadi pemimpin harus biasa dikritik, difitnah, ini hal biasa bagi saya,” tuturnya.

Prosesi pemasangan atribut pelantikan (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Orang nomor satu di Banggai Laut ini mengingatkan agar para kepala desa apabila mengelola anggaran harus melakukan yang terbaik sebagaimana ketentuan yang berlaku, sebab jika terjadi penyelewengan Ia tidak segan-segan untuk melakukan Pensus melalui Inspektorat. “Selamat kepada kades yang baru saja saya lantik, selamat bertugas,” katanya.
Penyandang gelar Magister Sains Universitas Hasanudin Makassar ini berujar agar para kepala desa, camat dan juga kepala OPD untuk memastikan administrasi keuangan selalu terstruktur dan rapi, selain itu Bupati menegaskan agar selalu menjaga komunikasi. “Semua harus kompak, kita harus bersatu, saya beri contoh, Pak Gubernur menunda rapat kalau belum ada Bupati Banggai Laut, ini artinya apa kita diperhitungkan untuk pembangun,” pungkasnya.
Selain pelantikan, dilakukan penandatangan berita acara indeks desa dan juga penyerahan hibah kantor BPD Tinakin Laut.
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, Sekda Ruslan Tolani, Ketua PKK Kabupaten, kepala OPD dan sejumlah Kepala Desa.
Penulis : Nomo
Editor : –