Menu

Mode Gelap
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

Luwuk

Simpan Sabu di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi

badge-check


					Simpan Sabu di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Satnarkoba Polres Banggai mengamankan seorang remaja terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Banggai.

Terduga Pelaku diketahui berinisial GL (19), warga asal kompleks Nyiur Jalan Monginsidi, Luwuk.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.

“Ia terbukti menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut dipesan dari seorang di Kota Palu. Polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni 3 sachet sabu dengan berat 2,25, sebuah HP merk Realme Not 70, 1 pack plastic kosong dan 1 set bong alat hisap sabu.

Atas perbuatannya, GL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Polres Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

2 April 2026 - 19:29 WITA

Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati

2 April 2026 - 08:21 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang

21 Maret 2026 - 13:38 WITA

Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

18 Maret 2026 - 10:33 WITA

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut