Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

Nasional

Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak Mulai Januari 2026

badge-check


					 Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. (Foto Humas Kemenhub) Perbesar

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. (Foto Humas Kemenhub)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.

Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension, Over Loading (ODOL) 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders moda transportasi darat.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan ada sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. “Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime” jelas Aan di Jakarta pada Jumat (2/1/2026).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama