Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Setujui KUPA-PPAS 2026

badge-check

Wabup Ablit bersama Ketua DPRD Patwan Kuba, Waket I Jamaludin, Waket II Abukar usai menandatangani KUPA-PPAS TA 2026. Foto : Nomo/ BanggaiTerkini Perbesar

Wabup Ablit bersama Ketua DPRD Patwan Kuba, Waket I Jamaludin, Waket II Abukar usai menandatangani KUPA-PPAS TA 2026. Foto : Nomo/ BanggaiTerkini

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, Jumat (28/8/2026).

Wakil Bupati Ablit menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja keras secara maraton. Pembahasan rancangan tersebut diakui sempat diwarnai dinamika dan argumentasi yang cukup alot, namun tetap berjalan dalam suasana demokratis yang dilandasi semangat kekeluargaan.

“Hal tersebut merupakan wujud itikad baik dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan pembangunan daerah, sekaligus cerminan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Ia mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan program dan kegiatan dapat terakomodir akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, prioritas diberikan kepada program-program yang berskala mendesak.

Dengan telah disetujuinya rancangan KUPA/PPAS-P 2026 ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKAP-SKPD). Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pemkab menargetkan Rancangan Perda APBD Perubahan dan Rancangan Perkada Penjabaran APBD Perubahan dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat pada 30 September 2026. “Langkah ini mengacu pada Permendagri No. 14 Tahun 2025 agar seluruh program dan kegiatan dapat terealisasi secara maksimal sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Mantap! Banggai Laut Kecipratan Anggaran Bank Dunia untuk Perencanaan Pembangunan Kota Inklusif

15 Sep 2026 - 14:11 WITA

Mantap! Banggai Laut Kecipratan Anggaran Bank Dunia untuk Perencanaan Pembangunan Kota Inklusif

Serahkan Bantuan untuk SLB Negeri Adean, Bupati Sofyan Bakal Bantu Status Lahan Sekolah

3 Sep 2026 - 12:30 WITA

Serahkan Bantuan untuk SLB Negeri Adean, Bupati Sofyan Bakal Bantu Status Lahan Sekolah

Bupati Sofyan Tunjuk Saumuddin Samatan jadi Pjs Direktur PDAM Paisu Moute

2 Sep 2026 - 19:45 WITA

Bupati Sofyan Tunjuk Saumuddin Samatan jadi Pjs Direktur PDAM Paisu Moute

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Banggai Laut Gelar Silaturahmi bersama Pemkab Banggai Laut dan Banggai Kepulauan

2 Sep 2026 - 15:51 WITA

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Banggai Laut Gelar Silaturahmi bersama Pemkab Banggai Laut dan Banggai Kepulauan

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

30 Agu 2026 - 10:02 WITA

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

DPRD Banggai Laut Tantang Dinas Perikanan Jadikan Balai Benih Ikan Salah Satu Mesin PAD

30 Agu 2026 - 08:35 WITA

DPRD Banggai Laut Tantang Dinas Perikanan Jadikan Balai Benih Ikan Salah Satu Mesin PAD
Rekomendasi Artikel di Berita Utama