BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut memberikan penjelasan terkait polemik penggunaan lahan Stadion Gonggong Kecamatan Banggai Tengah yang akan dialih fungsikan menjadi lokasi pembangunan fisik Mapolres Banggai Laut.
Isu itu mencuat setelah sejumlah kalangan pemuda dan pemerhati olahraga menyampaikan kritik atas persoalan tersebut.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Laut Saiful U. Usuria menggelar diskusi dan konferensi pers, Senin (8/6/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan berbagai pertimbangan yang mendasari rencana pembangunan Mapolres di lokasi tersebut.

Pemkab Banggai Laut memaparkan bahwa sebelum memutuskan rencana alih fungsi lahan dilakukan, pemerintah daerah telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, penggunaan lahan stadion Gonggong untuk pembangunan Mapolres disebut tidak menjadi persoalan dari sisi administrasi dan pengelolaan aset daerah. “Pada prinsipnya dibolehkan,” terang Inspektur Ramlan H. Sudding selaku pengawas internal.
Selain itu, Pemda juga menjelaskan alasan tidak dibangunnya Mapolres di Desa Timbong, tepatnya di samping Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, yang sebelumnya sempat menjadi alternatif lokasi pembangunan.
Berdasarkan kajian dan pertimbangan teknis dari Mabes Polri, kondisi struktur tanah di lokasi tersebut (tanah hasil timbunan.red) dinilai tidak memungkinkan untuk pembangunan gedung Mapolres Banggai Laut sesuai prototipe terbaru yang direncanakan memiliki gedung dua lantai.

Sekda Saiful U.Usuria bersama sejumlah kepala OPD melakukan Konferensi pers (Foto : BanggaiTerkini)
Dari aspek tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa rencana pembangunan Mapolres di lahan Stadion Gonggong tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. “Secara RTRW lahan yang disamping Kejaksaan itu masuk Pertahanan dan Keamanan (hankam) dan untuk Gonggong di RTRW juga masuk sebagai pertahanan dan keamanan jadi secara teknis diperbolehkan untuk pembangunan di lahan stadion Gonggong,” ujar Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Faisal Day.
Pemkab Banggai Laut menegaskan pembangunan Mapolres merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banggai Laut, yang merupakan daerah paling timur di Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski demikian, Sekda Saiful memastikan Pemkab tetap memperhatikan kebutuhan sarana olahraga generasi muda. Pemkab melalui Bupati Sofyan Kaepa berkomitmen untuk menyediakan lahan pengganti (samping kejaksaan.red) serta mengupayakan pembangunan stadion yang lebih representatif guna mendukung kegiatan olahraga dan pembinaan bagi generasi muda di Banggai Laut.
“Dengan dialihfungsikan lahan stadion menjadi lahan pembangunan Mapolres, Pemda Banggai Laut menyatakan siap mengganti lahan stadion dan akan membangun secara representatif,” ujar Sekda Saiful.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Pemkab berharap masyarakat dapat memahami alasan dan pertimbangan yang mendasari rencana pembangunan Mapolres, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan fasilitas olahraga tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Penulis : Nomo
Editor : –













