Menu

Mode Gelap
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan Pembaruan Peta ZNT, Kantah Banggai Laut Gelar Survei Penilaian Tanah Sekda Saiful U. Usuria Dampingi Tim Ditjenpas Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas di Banggai Selatan Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Sulteng

Pembaruan Peta ZNT, Kantah Banggai Laut Gelar Survei Penilaian Tanah

badge-check

Pembaruan Peta ZNT, Kantah Banggai Laut Gelar Survei Penilaian Tanah Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melaksankan kegiatan survei penilaian tanah di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Banggai, Banggai Utara, Banggai Tengah, dan Banggai Selatan. Langkah ini dilakukan guna memperbarui Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan perkembangan infrastruktur wilayah terkini.

Peta ZNT merupakan acuan penting yang mengelompokkan bidang tanah berdasarkan nilai indikatif yang seragam. Data ini nantinya menjadi basis valid untuk penentuan tarif layanan pertanahan (PNBP), referensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), nilai BPHTB, hingga acuan ganti kerugian pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rudy Hadisuwarno menegaskan bahwa pembaruan ini sangat penting demi melindungi masyarakat dari informasi harga tanah yang tidak pasti.

“Perkembangan kawasan komersial dan infrastruktur baru membuat harga tanah bergerak sangat dinamis. Kami memperbarui Peta ZNT ini agar masyarakat memiliki acuan harga yang adil, objektif, dan sesuai nilai pasar riil saat ini,” ujarnya.

Selama proses survei, tim penilai tanah akan mendatangi berbagai titik wilayah untuk mengumpulkan sampel data transaksi jual beli, nilai sewa, serta melakukan wawancara langsung dengan warga, aparatur desa dan kecamatan, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

29 Juli 2026 - 14:05 WITA

Sekda Saiful U. Usuria Dampingi Tim Ditjenpas Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas di Banggai Selatan

27 Juli 2026 - 17:14 WITA

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

27 Juli 2026 - 12:15 WITA

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

27 Juli 2026 - 12:14 WITA

Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK

25 Juli 2026 - 15:52 WITA

Perkuat PAD, Kepala Bapenda Saumudin Ikuti Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Kendaraan

23 Juli 2026 - 19:48 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi