Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Bangkep

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

badge-check

Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Foto : Istimewa Perbesar

Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Foto : Istimewa

BANGGAI TERKINI, Salakan – Praktik dugaan manipulasi bukti pembayaran tagihan listrik terungkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025.

Hal ini berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah yang diterbitkan 25 Mei 2026.

Merujuk data hasil pemeriksaan LHP BPK terhadap bukti pertanggungjawaban belanja listrik berupa nota pembelian serta hasil konfirmasi langsung ke PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Luwuk. Auditor BPK menemukan ketidaksesuaian tagihan dan penggunaan listrik pada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Tak tak tanggung-tanggung tagihan belanja listrik yang diduga dimanipulasi nota pembelian mencapai Rp186.265.545.

Dari total tersebut, baru Rp62.395.360 yang disetorkan kembali ke kas daerah. Artinya, masih terdapat Rp123.870.185 dana yang mengendap dan belum dipulihkan.

“Hasil wawancara kepada 13 bendahara SKPD  bahwa bendahara pengeluaran telah membuat bukti pembelian listrik yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya untuk dilampirkan dalam dokumen pertanggungjawaban,” tulis BPK dalam laporannya.

Parahnya terungkap pula modus bahwa para oknum bendahara pengeluaran menyatakan telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

BPK merinci 13 SKPD masing-masing : BKPSDM; BPBD; Bagian Umum Setda; kemudian DLH; DP3AP2KB; DIKBUD; DPMPTSP; Diskoperindag; selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Pertanian; Disperkimtan; Inspektorat Daerah; dan terakhir Kecamatan Tinangkung.

Tabel LHP BPK Perwakilan Sulteng [Tangkapan layar]
Penulis : Nomo

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

30 Sep 2026 - 13:21 WITA

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

30 Sep 2026 - 09:12 WITA

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

29 Sep 2026 - 16:18 WITA

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

APBN 2027 : Pendapatan Negara Disepakati Rp3.435,1 triliun Dan Belanja Negara Rp4.106,2 triliun

28 Sep 2026 - 18:20 WITA

APBN 2027 : Pendapatan Negara Disepakati Rp3.435,1 triliun Dan Belanja Negara Rp4.106,2 triliun

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran

28 Sep 2026 - 16:36 WITA

DPRD Banggai Laut Ingatkan Perubahan APBD 2026 Tak Sekadar “Kocok Ulang” Anggaran
Rekomendasi Artikel di Berita Utama