Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Banggai Laut, Saiful U. Usuria, yang sekaligus membuka kegiatan. Turut hadir Kepala Bagian Kesra Ismail Supa, Ketua BAZNAS Kabupaten Banggai Laut, praktisi hukum Islam Ustaz Hendra Umar dan Ustaz Ahmad Maulana, serta para staf ahli, asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banggai Laut.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemungutan zakat, infak, dan sedekah yang dikoordinasikan oleh BAZNAS Kabupaten Banggai Laut.
Sekda Saiful U. Usuria menekankan pentingnya membangun kesadaran, baik secara individu maupun kolektif, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan kewajiban zakat serta infak dan sedekah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, imbauan Bupati Banggai Laut tahun 2024 mengenai pemungutan ZIS merupakan bentuk perhatian serius Pemkab Banggai Laut dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban tersebut di lingkungan Pemkab Banggai Laut.
“Adapun Himbauan Bupati Banggai Laut tahun 2024 itu merupakan perhatian serius dari Bupati Banggai Laut terkait pemungutan zakat infaq dan shodaqoh lingkup Pemda,” ujarnya.
Ia juga meminta agar imbauan tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi. Selanjutnya, Bagian Kesra akan melakukan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan dan capaian pemungutan ZIS dapat berjalan secara optimal.
Rapat konsolidasi kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Kesra Ismail Supa selaku moderator setelah seluruh rangkaian pembahasan dan diskusi selesai dilaksanakan.***























