BANGGAI TERKINI, Senayan – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime ‘One Piece’ oleh sejumlah kalangan masyarakat jelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Justru menurutnya, pengibaran bendera kartun Manga itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah. “Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (5/8/2025).
Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece belakangan marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime. Sebagian dari mereka meletakkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih, dalam momen 17 Agustusan tahun ini.

Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger merupakan lambang utama setiap kelompok bajak laut. Desain dasarnya adalah gambar tengkorak manusia di atas dua tulang yang menyilang. Namun, setiap bendera memiliki desain yang berbeda menggambarkan kapten dan nilai-nilai kru yang mengibarkannya.
Sebagai contoh, bendera kru topi jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak dengan topi jerami khasnya. Sedangkan bajak laut Shirohige menambahkan kumis melengkung sebagai identitas Edward Newgate.
Menurut situs web fandom, dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan.















