Menu

Mode Gelap
Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet 5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

Bangkep

83 PPPK dan 1 CPNS Terima SK Pengangkatan, Bupati Rusli : Jalankan Amanah dengan Disiplin dan Integritas

badge-check


					83 PPPK dan 1 CPNS Terima SK Pengangkatan, Bupati Rusli : Jalankan Amanah dengan Disiplin dan Integritas Perbesar

BANGGAI TERKINI, Salakan – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 1 orang dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II sebanyak 83 orang, Senin (06/10/2025).

Dalam sambutan Bupati Rusli Moidady mengucapkan selamat yang telah diterima dan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. “Selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Rusli menekankan kepada seluruh CPNS dan PPPK agar menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja untuk itu di butuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Aparatur Sipil Negara merupakan amanah pemerintah yang harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Oleh karena itu, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai Aparatur Sipil Negara yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Saya berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara,” harap Bupati.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut

12 Desember 2025 - 18:03 WITA

Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet

12 Desember 2025 - 14:12 WITA

5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan

11 Desember 2025 - 21:30 WITA

Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen

11 Desember 2025 - 20:32 WITA

Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan

11 Desember 2025 - 17:22 WITA

Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

11 Desember 2025 - 11:56 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya