Menu

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

KPK Tangkap Buron e-KTP Paulus Tannos di Singapura, Proses Ekstradisi Dimulai

badge-check

Gedung KPK (Ist) Perbesar

Gedung KPK (Ist)

Paulus Tannos sendiri masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK sejak 19 Oktober 2019 setelah menghilang. KPK menduga bahwa Paulus terlibat dalam serangkaian pertemuan dengan beberapa vendor proyek dan beberapa tersangka lainnya, termasuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya. Pertemuan tersebut berlangsung pada 2011 di sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ruko tersebut juga digunakan sebagai kantor oleh Andi Narogong, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Selama hampir 10 bulan, berbagai pembahasan terkait proyek e-KTP dilaksanakan dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Salah satu hasil dari diskusi itu adalah pembentukan Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan proyek, struktur organisasi, dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS ini kemudian ditetapkan pada 11 Februari 2011 oleh Sugiharto, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, KPK berharap dapat melanjutkan proses hukum terhadapnya dan membongkar lebih dalam keterlibatannya dalam skandal e-KTP yang merugikan negara. Proses ekstradisi yang sedang berlangsung menjadi langkah penting agar Paulus dapat segera dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses peradilan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus diperbarui oleh KPK kepada publik, memberikan harapan akan keadilan dalam penyelesaian kasus korupsi e-KTP yang telah berlangsung lama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng

8 Agu 2026 - 19:40 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut

8 Agu 2026 - 11:36 WITA

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut

Kemarau Picu Kebakaran, 11 Hektare Lahan di Pulau 3B Bakalan Hangus Dilalap Si Jago Merah

8 Agu 2026 - 10:02 WITA

Kemarau Picu Kebakaran, 11 Hektare Lahan di Pulau 3B Bakalan Hangus Dilalap Si Jago Merah

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

8 Agu 2026 - 09:44 WITA

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

8 Agu 2026 - 09:42 WITA

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Kebakaran di Pulau 3B Banggai Kepulauan, Api Belum Padam Sejak Siang

7 Agu 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran di Pulau 3B Banggai Kepulauan, Api Belum Padam Sejak Siang
Rekomendasi Artikel di Bangkep