Menu

Mode Gelap
Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut! Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Bangkep

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

badge-check


					Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan Perbesar

NELAYAN tradisional di Banggai Kepulauan sejak lama dikenal sebagai kelompok yang sabar dan setia menjaga laut. Dengan alat tangkap sederhana, mereka bertahan sambil memegang teguh kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, di tengah peringatan Hari Nelayan setiap 6 April, realitas yang dihadapi justru menunjukkan ketimpangan yang kian nyata ruang tangkap mereka perlahan terdesak oleh kehadiran kapal dengan alat tangkap modern, seperti kapal pajeko.

Secara regulasi, negara sejatinya telah memberikan perlindungan bagi nelayan kecil. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, ditegaskan bahwa nelayan kecil berhak memperoleh prioritas akses di wilayah tangkap tertentu. Ketentuan ini diperkuat melalui Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan, yang mengatur bahwa kapal berukuran kecil beroperasi hingga 4 mil laut dari garis pantai, sementara kapal dengan kapasitas lebih besar dan alat tangkap modern diarahkan beroperasi di atas batas tersebut.

Bagi wilayah seperti Banggai Kepulauan, aturan ini bukan sekadar norma, melainkan kebutuhan mendasar. Kondisi geografis berupa gugusan pulau yang saling berdekatan menjadikan ruang laut terbatas. Zona 0–4 mil adalah ruang hidup utama bagi nelayan tradisional. Ketika kapal pajeko masuk ke wilayah ini, bukan hanya terjadi pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup nelayan kecil.

Dampaknya pun kian terasa. Nelayan tradisional mengeluhkan penurunan hasil tangkapan akibat persaingan yang tidak seimbang. Selain itu, penggunaan alat tangkap skala besar berpotensi mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan jika tidak dikendalikan. Dalam situasi seperti ini, potensi konflik menjadi tak terhindarkan. Gesekan antar nelayan dapat terjadi, mulai dari protes hingga benturan langsung di laut. Jika dibiarkan, konflik ini berisiko berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas di masyarakat pesisir.

Padahal, sektor perikanan memiliki peran strategis bagi perekonomian daerah. Nelayan tradisional berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan lokal sekaligus keberlanjutan ekosistem laut. Di sisi lain, kapal modern seperti pajeko turut mendorong peningkatan produksi perikanan, memperkuat distribusi, dan mendukung pendapatan daerah. Keduanya memiliki peran penting, namun harus diatur secara adil agar tidak saling menyingkirkan.

Momentum Hari Nelayan 6 April semestinya menjadi refleksi bersama bahwa laut adalah ruang hidup yang harus dikelola dengan prinsip keadilan. Karena itu, langkah konkret perlu segera dilakukan: memperkuat pengawasan di wilayah 0–4 mil, menegakkan hukum terhadap pelanggaran zonasi, membuka ruang dialog antara nelayan tradisional dan pelaku perikanan modern, serta meningkatkan program pemberdayaan nelayan kecil melalui dukungan alat tangkap ramah lingkungan, akses permodalan, dan peningkatan kapasitas.

Pada akhirnya, laut Banggai bukan hanya tentang hasil tangkapan, melainkan tentang keadilan dan keberlanjutan. Di laut yang sama, setiap nelayan berhak atas ruang hidup yang layak. Hari Nelayan bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan untuk memastikan bahwa mereka yang paling setia menjaga laut tidak lagi menjadi pihak yang terpinggirkan.

*) Penulis Doni Setiawan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)
Banggai Kepulauan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan

7 April 2026 - 20:33 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

7 April 2026 - 17:01 WITA

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut!

7 April 2026 - 16:57 WITA

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

4 April 2026 - 22:38 WITA

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

2 April 2026 - 19:29 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional