“Tidak ada bullying. Harus dihindari, harus dimitigasi, jangan sampai ada bullying, tidak ada kekerasan seksual, tidak ada intoleransi. Nah dalam keperluannya, kita kerja sama dengan Kementerian PPPA juga dengan KPAI, kemudian juga dengan beberapa lagi lembaga untuk memitigasi agar itu tidak terjadi dengan mekanisme, prosedur, dan mungkin nanti juga dengan teknologi,” tuturnya.
Sekolah Rakyat digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, mengacu pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sekolah dengan konsep berasrama ini bersifat gratis, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Seluruh siswa akan mengikuti pelajaran formal di siang hari, dan mendapat penguatan pendidikan karakter pada malam hari. Nilai-nilai agama, kepemimpinan, hingga keterampilan hidup menjadi bagian penting dari kurikulum.
Sistem pembelajaran yang digunakan di Sekolah Rakyat mengadopsi fitur Learning Management System dan mengintegrasikannya dengan modul pembelajaran digital sehingga bisa menjangkau anak-anak di wilayah terpencil, dan area-area lain yang selama ini luput dari akses pendidikan berkualitas.