Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

badge-check

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Setelah proses penyidikan selama dua bulan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Abdul Qohar menyatakan tim jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut.

Keempat orang yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022 itu adalah:

1. SW, selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021.

2. MUL, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

3. JT, selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

4. IBAM, selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Abdul Qohar menyatakan, penyidik JAM PIDSUS menetapkan dua orang tersangka yaitu SW dan MUL menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta terhitung selama 20 hari. Sementara tersangka IBAM ditetapkan menjalani penahanan sebagai tahanan kota.

“IBAM yang bersangkutan dilakukan penahanan kota karena berdasarkan pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang kronis,” ujar Abdul Qohar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

11 Agu 2026 - 20:42 WITA

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

11 Agu 2026 - 20:40 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

11 Agu 2026 - 20:37 WITA

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

9 Agu 2026 - 18:07 WITA

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih

9 Agu 2026 - 18:03 WITA

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng

8 Agu 2026 - 19:40 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng
Rekomendasi Artikel di Peristiwa