Menu

Mode Gelap
Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman Respon Cepat Pemda Banggai Laut, Bupati Sofyan Serahkan 1 Unit Rumah ke Warga Terdampak Bencana Mantap! Perkuat Akurasi Data Tunggal Sosial, Pemdes Bone Baru Mulai Pemutakhiran DTSEN Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut

Bangkep

Polres Bangkep Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencabulan Anak (Sp2Lidik) : Bantah Keras Isu RJ, Tegaskan Karena Tak Cukup Alat Bukti

badge-check


					Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. (dok.Istmewa) Perbesar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. (dok.Istmewa)

BANGGAI TERKINI, Salakan – Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang dilaporkan pada 29 September 2025.

Penyelidikan dihentikan karena penyidik tidak menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, sekaligus membantah keras isu yang beredar luas di masyarakat perihal penyelesaian kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau perdamaian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. menegaskan bahwa kabar damai tersebut adalah hoaks.

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus yang menyangkut seorang murid SMP dengan terduga terlapor berinisial CJW, seorang PNS, itu belum masuk ke tahap penyidikan dan murni dihentikan pada tahap penyelidikan.

“Kami luruskan, kabar yang menyebut kasus dugaan pelecehan seksual anak ini diselesaikan melalui Restorative Justice itu hoaks,” tegas Ipda Ridwan.

“Kasus ini dihentikan penyelidikannya, bukan karena damai, melainkan karena hasil pendalaman tidak mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan, sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014.”

Berdasarkan laporan, pengaduan dugaan tindak pidana tersebut diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep pada 29 September 2025.

Langkah awal yang dilakukan penyidik adalah melaksanakan Verifikasi dan Visum et Repertum (VER) di rumah sakit Trikora Salakan.

Setelahnya, Satreskrim Polres Bangkep melanjutkan dengan rencana penyelidikan, klarifikasi terhadap korban dan terduga terlapor, serta pendalaman fakta. Namun, dari serangkaian penyelidikan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, saksi-saksi yang mendukung dugaan tindak pidana juga tidak ditemukan.

Oleh karena itu, Polres Bangkep memutuskan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik).

Ipda Ridwan menjelaskan, dasar utama penghentian ini adalah untuk memberikan kepastian hukum baik terhadap pelapor maupun terduga terlapor, agar branding (dugaan) tidak seterusnya melekat pada yang bersangkutan di tengah masyarakat tanpa adanya dasar hukum yang kuat.

Polres Bangkep menekankan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan delik biasa yang penuntutannya tidak dapat dihapus hanya dengan perdamaian, sehingga penghentian kasus ini murni didasarkan pada profesionalitas penyidik dalam menemukan fakta dan bukti hukum.

“Penghentian Penyelidikan bukan berarti hilangnya tindak pidana. Kami pastikan, jika di kemudian hari ditemukan adanya fakta-fakta atau alat bukti baru, perkara yang diadukan ini dapat kembali dibuka,” tutup Ipda Ridwan, sembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan anak dan kekerasan seksual, yang belum terverifikasi kebenarannya oleh institusi berwenang. (Polres Bangkep)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online

6 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman

3 Mei 2026 - 21:27 WITA

Respon Cepat Pemda Banggai Laut, Bupati Sofyan Serahkan 1 Unit Rumah ke Warga Terdampak Bencana

1 Mei 2026 - 22:57 WITA

Mantap! Perkuat Akurasi Data Tunggal Sosial, Pemdes Bone Baru Mulai Pemutakhiran DTSEN

30 April 2026 - 20:56 WITA

Pegawai Kantah Banggai Laut Ikuti Sharing Session Penyusuan SKP 2026

29 April 2026 - 13:25 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup