Menu

Mode Gelap
Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

badge-check


					Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku Perbesar

Ia mengatakan, banyak narasi terkait penyalahgunaan Sertifikat Elektronik, mulai dari sertipikat tanah lama akan ditarik hingga isu Sertifikat Elektronik sebagai upaya merampas tanah masyarakat. Shamy Ardian menegaskan bahwa semua isu tersebut tidak benar.

“Proses pendaftaran tanah itu ada dua hal, yaitu aspek fisik dan yuridis. Yang berubah menjadi elektronik itu aspek yuridisnya, yaitu terkait hukum dan peraturan status hukum tanah. Namun, terkait aspek fisik tanahnya tetap ada secara fisik sehingga tidak ada urusannya Sertifikat Elektronik menyebabkan perampasan tanah oleh negara, ataupun Sertifikat Elektronik membuat sertifikat tanah yang ada menjadi tidak berlaku, itu jelas hoaks,” tegas Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk Hotline Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis

12 Juli 2025 - 10:34 WITA

Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik

12 Juli 2025 - 10:19 WITA

Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut

12 Juli 2025 - 10:11 WITA

Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

12 Juli 2025 - 10:08 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional

11 Juli 2025 - 18:08 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri Ikut Paskibraka Nasional

Presiden Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

11 Juli 2025 - 11:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi