Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Nasional

1,7 Juta Pegawai Honorer Masih Belum Jelas Statusnya

badge-check


					1,7 Juta Pegawai Honorer Masih Belum Jelas Statusnya Perbesar

BANGGAI TERKINI, Senayan – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas ketidakpastian status pegawai honorer. Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi II DPR RI, agar turut mengawal penyelesaian nasib tenaga honorer.

“Kami akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR RI agar segera menginstruksikan Komisi II untuk menyelenggarakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Tujuannya jelas, yakni mencari kejelasan regulasi serta solusi konkret bagi tenaga honorer,” ujar Netty saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Netty menyadari bahwa permasalahan tenaga honorer bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan regulasi yang masih tumpang-tindih. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap regulasi terkait sistem kepegawaian, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme rekrutmen pegawai honorer.

“Kami ingin ada penyelarasan dalam regulasi, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, sistem rekrutmen harus diperbaiki agar tidak terus-menerus menciptakan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

7 April 2026 - 17:01 WITA

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut!

7 April 2026 - 16:57 WITA

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

4 April 2026 - 22:38 WITA

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

2 April 2026 - 19:29 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional