BANGGAI TERKINI, Senayan – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas ketidakpastian status pegawai honorer. Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani menekankan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi II DPR RI, agar turut mengawal penyelesaian nasib tenaga honorer.
“Kami akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR RI agar segera menginstruksikan Komisi II untuk menyelenggarakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Tujuannya jelas, yakni mencari kejelasan regulasi serta solusi konkret bagi tenaga honorer,” ujar Netty saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Netty menyadari bahwa permasalahan tenaga honorer bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan regulasi yang masih tumpang-tindih. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap regulasi terkait sistem kepegawaian, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme rekrutmen pegawai honorer.
“Kami ingin ada penyelarasan dalam regulasi, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, sistem rekrutmen harus diperbaiki agar tidak terus-menerus menciptakan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” jelasnya.