Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Hantam Pemotor Pakai Botol Bir, Pria di Pagimana Berujung di Polisikan

badge-check

Hantam Pemotor Pakai Botol Bir, Pria di Pagimana Berujung di Polisikan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Polisi mengamankan seorang pria warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol minuman Bir, Minggu (19/1/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial RL (28) terhadap korban BU (28) warga Desa Longkoga, Kecamatan Bualemo.

Hal ini terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya bergerak dari arah Bualemo ke Desa Huhak, Pagimana.

“Sekitar jam 22.00 Wita, saat korban melintas di Desa Siuna, Pagimana, tetiba pelaku berteriak. Korban pun balik menemui pelaku yang dipikirnya adalah teman mereka,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Laata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

24 Sep 2026 - 15:04 WITA

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi

22 Sep 2026 - 09:09 WITA

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi
Rekomendasi Artikel di Luwuk