Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Bangkep

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check


					Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Tim Unit II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPA (40) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polsek Bulagi pada Selasa malam, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bangkep terkait dugaan tindak pidana persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Bulagi Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Bulagi.

“Terduga pelaku, MPA, saat ini telah kami amankan di Mako Polres Bangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit II PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya A. Prayitno, S.H.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Soal Utang Pemda Banggai Laut, Dua Rekanan Proyek Sampaikan Klarifikasi, Ini Kata Pengacara Martono Djibran!

22 Juli 2025 - 14:55 WITA

MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

17 Juli 2025 - 16:23 WITA

Masuk Rumah dan Ganggu Istri Orang saat Tidur, Pria Lajang di Luwuk Dicokok Polisi

17 Juli 2025 - 12:12 WITA

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

16 Juli 2025 - 10:37 WITA

Wah! Koordinator Tim Advokat dalam Kasus Ryan Nugraha alias Bekam Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

14 Juli 2025 - 23:31 WITA

Dapat Apresiasi, Kasat Intelkam Polres Bangkep Bantu Masyarakat Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda

14 Juli 2025 - 23:12 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep