Menu

Mode Gelap
Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK Rancangan KUA-PPAS 2027, Abd Azis Tekankan Perencanaan Program Harus Berbasis Data Akurat Tok! Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sofyan Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif Proyeksi APBD 2027 Banggai Laut Rp594 Miliar, Transfer Pusat Masih jadi Penopang Utama Perkuat PAD, Kepala Bapenda Saumudin Ikuti Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Kendaraan

Bangkep

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Tim Unit II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPA (40) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polsek Bulagi pada Selasa malam, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bangkep terkait dugaan tindak pidana persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Bulagi Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Bulagi.

“Terduga pelaku, MPA, saat ini telah kami amankan di Mako Polres Bangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit II PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya A. Prayitno, S.H.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Hendak Bom Ikan, Nelayan di Okumel Liang Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 09:34 WITA

Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

16 Juli 2026 - 11:58 WITA

Waduh! Kali ini BPK Temukan Pembayaran Honorarium di Dikpora Banggai Laut Tidak Sesuai Ketentuan

13 Juli 2026 - 13:19 WITA

Hendak transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi

10 Juli 2026 - 13:40 WITA

Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut

10 Juli 2026 - 10:29 WITA

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

9 Juli 2026 - 09:02 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama