Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Bangkep

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check


					Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Tim Unit II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPA (40) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polsek Bulagi pada Selasa malam, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bangkep terkait dugaan tindak pidana persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Bulagi Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Bulagi.

“Terduga pelaku, MPA, saat ini telah kami amankan di Mako Polres Bangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit II PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya A. Prayitno, S.H.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

8 April 2026 - 08:04 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama