Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Bangkep

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Bangkep dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak.

MPA terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : Sie Humas Polres Bangkep

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Milad Ke-26 Tahun, KPMI Bangkep Gorontalo Menuju Organisasi Paguyuban yang Transformatif

1 Okt 2026 - 19:57 WITA

Milad Ke-26 Tahun, KPMI Bangkep Gorontalo Menuju Organisasi Paguyuban yang Transformatif

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

24 Sep 2026 - 15:04 WITA

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta
Rekomendasi Artikel di Peristiwa