Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Jenderal Listyo Sigit Diganti, DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru

badge-check

Jenderal Listyo Sigit Diganti, DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Perbesar

BANGGAI TERKINI, Senayan – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh amggota di Komisi III secara aklamasi menyepakati pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menyetujui pencalonan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Setelah mendengar pandangan dari seluruh anggota dan fraksi di Komisi III DPR RI, kami secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri,” ujar Habiburokhman saat membacakan laporan hasil rapat di podium Rapat Paripurna.

Habiburokhman menambahkan, calon Kapolri baru mengusung visi dan misi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Menegakkan Astacita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”. Komisi III memandang pergantian kepemimpinan ini penting untuk mendorong pembaruan sistem dan memperkuat integritas serta profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara.

Usai pembacaan laporan, Ketua DPR RI Puan Maharani langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju!” sahut seluruh anggota DPR RI serentak, yang disusul dengan ketukan palu sidang oleh Ketua DPR RI.

Dengan dilaluinya tahapan persetujuan di tingkat parlemen ini, proses selanjutnya adalah pelantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

8 Okt 2026 - 14:10 WITA

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Okt 2026 - 12:11 WITA

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:17 WITA

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:11 WITA

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

2 Okt 2026 - 16:24 WITA

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

1 Okt 2026 - 17:33 WITA

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional