Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Ekonomi

THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara Siap Dicairkan

badge-check


					THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara Siap Dicairkan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Besaran THR dan Gaji ke-13

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara itu, bagi ASN daerah, skema pemberian disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sudah Masuk ke Kas Daerah, Gaji PPPK Tahap I Siap Dicairkan, BPKAD : Masing-Masing OPD Lakukan Pencairan

13 Agustus 2025 - 12:18 WITA

Kemenhub Tetapkan 36 Bandara Berstatus Internasional untuk Pemerataan Layanan Penerbangan

12 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Jalin Hubungan Diplomatik selama 50 Tahun, Indonesia-Peru Teken CEPA

12 Agustus 2025 - 09:06 WITA

Mahkamah Konstitusi Diminta Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu

10 Agustus 2025 - 11:55 WITA

Gedung Mk

Kemkomdigi Gandeng TNI untuk Bangun dan Kawal Infrastruktur Digital di Daerah 3T

10 Agustus 2025 - 11:41 WITA

Ketahanan Pangan Indonesia Aman dan Kuat

10 Agustus 2025 - 11:38 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional