Menu

Mode Gelap
Gubernur Anwar Hafid : Wajib Belajar 13 Tahun dan Berani Sehat Jadi Prioritas RPJMD Sulteng 2025–2029 Akibat Ombak, Ruas Jalan Nyaris Putus di Desa Taduno-Lantibung, Bupati Sofyan Kaepa Minta PUPR dan BPBD Cepat Ditangani Mantan Sekwan DPRD dan Eks Kades di Bangkep Terlibat Dugaan Korupsi, Siap Diadili di Pengadilan Tipikor Dua Kapolres di Sulteng dan Sejumlah Pejabat di Mutasi Dorong Hadirnya Pos Angkatan Laut di Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Bertemu Langsung Danlanal Palu Curi Emas 16 Gram, Dua orang Emak-emak Dicokok Polisi

Nasional

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kemlu RI Percepat Evakuasi WNI dari Iran, Pemulangan Bertahap Dimulai Senin

23 Juni 2025 - 19:05 WITA

Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

23 Juni 2025 - 18:49 WITA

Respons Konflik Iran-Israel, Pertamina Siapkan Jalur Alternatif Rantai Pasok Migas

21 Juni 2025 - 19:04 WITA

75 Tahun Indonesia–Rusia: Kolaborasi untuk Perdamaian Dunia

21 Juni 2025 - 12:27 WITA

SPIEF 2025: Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Non-Blok yang Bebas Aktif

21 Juni 2025 - 12:19 WITA

World Bank: Garis Kemiskinan BPS Tetap Relevan untuk Kebijakan Nasional

19 Juni 2025 - 22:22 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi