Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional