Menu

Mode Gelap
Pemda Banggai Laut Serahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Luwuk Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar Reses, Anggota DPRD Munawan M. Mude Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tintingo di Parlemen Operasi Gabungan Bea Cukai Luwuk dan Bapenda Berhasil Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banggai Laut Rokok Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Banggai Laut Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Nasional

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 18:26 WITA

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

20 April 2026 - 20:05 WITA

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

20 April 2026 - 20:02 WITA

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

20 April 2026 - 19:59 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional