Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas PMD dan P3A Banggai Laut BKPSDMD Banggai Laut Mulai Susun Panitia Seleksi JPT Sekda Banggai Laut Pemda Banggai Laut Dorong Literasi Keuangan dan Edukasi Kejahatan Siber ke Masyarakat Simpan Sabu di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi 10 Orang Anggota DPRD Banggai Laut Absen Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2026 Refleksi Kedaerahan di Usia 26 Tahun Banggai Kepulauan

Nasional

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pers Membentuk Demokrasi dan Kesadaran Publik

25 Oktober 2025 - 08:24 WITA

Menkeu Purbaya Tekankan Peran Strategis Perbendaharaan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Oktober 2025 - 07:36 WITA

Keakraban Presiden Prabowo dan Presiden Lula di Istana Merdeka

25 Oktober 2025 - 07:32 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Proses Perdamaian di Timur Tengah

15 Oktober 2025 - 12:05 WITA

83 PPPK dan 1 CPNS Terima SK Pengangkatan, Bupati Rusli : Jalankan Amanah dengan Disiplin dan Integritas

6 Oktober 2025 - 11:40 WITA

Presiden: TNI Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Ancaman Global

6 Oktober 2025 - 08:29 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi