Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Nasional

Opini WTP Kemkomdigi Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Digital

badge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi Selasa (27/5/2025) mengatakan Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, pada Rabu 27 Mei 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, capaian itu menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik berbasis digital.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Rabu (27/5/2025).

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri

11 Maret 2026 - 17:29 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Timur Tengah Mendidih, Pemerintah RI Resmi Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

2 Maret 2026 - 08:26 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

KPK OTT Kasus Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

6 Februari 2026 - 10:42 WITA

Dapat Diapresiasi, Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo yang Dilaporkan Hilang

21 Januari 2026 - 09:49 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional