Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Aplikasi OMC Banyak Digunakan, OJK Sulawesi Tengah : Ilegal dan Tidak Memiliki Izin

badge-check

Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar) Perbesar

Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aplikasi viral di Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan belakangan ini yang diklaim dapat menghasilkan uang yakni aplikasi OMC (omcjob.com) dipastikan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan alias ilegal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hadiputra di berbagai media daring regional.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil penulusuran internal, OMC tidak tercatat dalam database resmi OJK. “Aplikasi OMC tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan di Indonesia,” ujar Bonny sebagaimana dilansir dari KailiPost.com.

OJK Sulawesi Tengah meminta seluruh aktivitas OMC agar segera dihentikan untuk menghindari potensi kerugian masyarakat dan praktik ilegal keuangan.

Berdasarakan catatan, di Sulawesi Tengah OMC paling banyak digunakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.

Bonny menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan investasi atau bergabung pada aplikasi serupa diwajibkan mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK.

BanggaiTerkini mencoba melakukan mendaftaran dengan nomor acak, alhasil nomor tersebut bisa masuk dengan mudah tanpa mengirimkan auntentikasi ataupun OTP sebagaimana aplikasi keuangan lainnya.

Cara kerjanya sederhana, setelah masuk pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan tugas harian untuk memberikan rating dengan imbalan Rp2.000 per ulasan.

jika ingin meningkatkan penghasilan pengguna diminta untuk melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, pihak aplikasi menjanjikan pengembalian dana selama sebulan apabila telah menyelesaikan tugas beserta keuntungannya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

27 Agu 2026 - 20:38 WITA

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Utusan Paskibraka Nasional dan Provinsi Disambut Meriah di Salakan

27 Agu 2026 - 17:18 WITA

Utusan Paskibraka Nasional dan Provinsi Disambut Meriah di Salakan

Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

27 Agu 2026 - 15:48 WITA

Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

26 Agu 2026 - 23:20 WITA

Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

Pemkab Banggai Laut dan Baznas Gelar Pembinaan Mualaf

26 Agu 2026 - 18:28 WITA

Pemkab Banggai Laut dan Baznas Gelar Pembinaan Mualaf

Pemdes Kokudang Salurkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas

25 Agu 2026 - 20:06 WITA

Pemdes Kokudang Salurkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup