Menu

Mode Gelap
Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI Pemkab Banggai Laut Ajukan Dua Ranperda Strategis, Fokus PAD dan Pembentukan Desa Bolitan Selangkah Lagi, Bolitan Akan Jadi Desa Resmi di Banggai Utara Bupati Sofyan Audiensi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

Banggai Laut

Aplikasi OMC Banyak Digunakan, OJK Sulawesi Tengah : Ilegal dan Tidak Memiliki Izin

badge-check


					Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar) Perbesar

Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aplikasi viral di Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan belakangan ini yang diklaim dapat menghasilkan uang yakni aplikasi OMC (omcjob.com) dipastikan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan alias ilegal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hadiputra di berbagai media daring regional.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil penulusuran internal, OMC tidak tercatat dalam database resmi OJK. “Aplikasi OMC tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan di Indonesia,” ujar Bonny sebagaimana dilansir dari KailiPost.com.

OJK Sulawesi Tengah meminta seluruh aktivitas OMC agar segera dihentikan untuk menghindari potensi kerugian masyarakat dan praktik ilegal keuangan.

Berdasarakan catatan, di Sulawesi Tengah OMC paling banyak digunakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.

Bonny menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan investasi atau bergabung pada aplikasi serupa diwajibkan mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK.

BanggaiTerkini mencoba melakukan mendaftaran dengan nomor acak, alhasil nomor tersebut bisa masuk dengan mudah tanpa mengirimkan auntentikasi ataupun OTP sebagaimana aplikasi keuangan lainnya.

Cara kerjanya sederhana, setelah masuk pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan tugas harian untuk memberikan rating dengan imbalan Rp2.000 per ulasan.

jika ingin meningkatkan penghasilan pengguna diminta untuk melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, pihak aplikasi menjanjikan pengembalian dana selama sebulan apabila telah menyelesaikan tugas beserta keuntungannya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

26 Mei 2026 - 16:48 WITA

Pemkab Banggai Laut Ajukan Dua Ranperda Strategis, Fokus PAD dan Pembentukan Desa Bolitan

23 Mei 2026 - 09:52 WITA

Selangkah Lagi, Bolitan Akan Jadi Desa Resmi di Banggai Utara

23 Mei 2026 - 07:11 WITA

Bupati Sofyan Audiensi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan

22 Mei 2026 - 09:00 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

18 Mei 2026 - 19:24 WITA

Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

18 Mei 2026 - 19:18 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup