Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor

Banggai Laut

Aplikasi OMC Banyak Digunakan, OJK Sulawesi Tengah : Ilegal dan Tidak Memiliki Izin

badge-check


					Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar) Perbesar

Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aplikasi viral di Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan belakangan ini yang diklaim dapat menghasilkan uang yakni aplikasi OMC (omcjob.com) dipastikan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan alias ilegal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hadiputra di berbagai media daring regional.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil penulusuran internal, OMC tidak tercatat dalam database resmi OJK. “Aplikasi OMC tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan di Indonesia,” ujar Bonny sebagaimana dilansir dari KailiPost.com.

OJK Sulawesi Tengah meminta seluruh aktivitas OMC agar segera dihentikan untuk menghindari potensi kerugian masyarakat dan praktik ilegal keuangan.

Berdasarakan catatan, di Sulawesi Tengah OMC paling banyak digunakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.

Bonny menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan investasi atau bergabung pada aplikasi serupa diwajibkan mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK.

BanggaiTerkini mencoba melakukan mendaftaran dengan nomor acak, alhasil nomor tersebut bisa masuk dengan mudah tanpa mengirimkan auntentikasi ataupun OTP sebagaimana aplikasi keuangan lainnya.

Cara kerjanya sederhana, setelah masuk pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan tugas harian untuk memberikan rating dengan imbalan Rp2.000 per ulasan.

jika ingin meningkatkan penghasilan pengguna diminta untuk melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, pihak aplikasi menjanjikan pengembalian dana selama sebulan apabila telah menyelesaikan tugas beserta keuntungannya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

4 April 2026 - 22:38 WITA

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

2 April 2026 - 19:29 WITA

Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati

2 April 2026 - 08:21 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang

21 Maret 2026 - 13:38 WITA

Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor

20 Maret 2026 - 17:05 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi