Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Banggai Laut

Aplikasi OMC Banyak Digunakan, OJK Sulawesi Tengah : Ilegal dan Tidak Memiliki Izin

badge-check


					Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar) Perbesar

Tampilan awal saat masuk di situs omcjob.com (Tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aplikasi viral di Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan belakangan ini yang diklaim dapat menghasilkan uang yakni aplikasi OMC (omcjob.com) dipastikan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan alias ilegal.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Bonny Hadiputra di berbagai media daring regional.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil penulusuran internal, OMC tidak tercatat dalam database resmi OJK. “Aplikasi OMC tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan di Indonesia,” ujar Bonny sebagaimana dilansir dari KailiPost.com.

OJK Sulawesi Tengah meminta seluruh aktivitas OMC agar segera dihentikan untuk menghindari potensi kerugian masyarakat dan praktik ilegal keuangan.

Berdasarakan catatan, di Sulawesi Tengah OMC paling banyak digunakan di Kabupaten Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.

Bonny menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan investasi atau bergabung pada aplikasi serupa diwajibkan mengecek terlebih dahulu legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK.

BanggaiTerkini mencoba melakukan mendaftaran dengan nomor acak, alhasil nomor tersebut bisa masuk dengan mudah tanpa mengirimkan auntentikasi ataupun OTP sebagaimana aplikasi keuangan lainnya.

Cara kerjanya sederhana, setelah masuk pengguna akan diarahkan untuk menyelesaikan tugas harian untuk memberikan rating dengan imbalan Rp2.000 per ulasan.

jika ingin meningkatkan penghasilan pengguna diminta untuk melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah, pihak aplikasi menjanjikan pengembalian dana selama sebulan apabila telah menyelesaikan tugas beserta keuntungannya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran

17 April 2026 - 14:22 WITA

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi