Menu

Mode Gelap
Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Banggai Laut

Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

badge-check


					Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya untuk menekan beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Banggai Laut menjadi perhatian serius pemangku kebijakan. Harga yang lebih murah namun tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan pendapatan negara, termasuk potensi bahaya dari rokok illegal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI melalui Kantor Bea Cukai Luwuk bersama Pemkab Banggai Laut menggelar sosialisasi Bidang Cukai, Senin 7 Juli 2025.

Acara yang bertajuk pemberantasan rokok ilegal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herto Sampelan, dan sejumlah narasumber dari Bea Cukai Luwuk.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, dalam sambutannya, dibacakan Sekda Ruslan  menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi persoalan ini, karena pengawasan di lapangan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah, baik dari sisi penerimaan negara maupun kesadaran hukum masyarakat,” katanya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Fiqri Ridwan dari Humas Bea Cukai Luwuk.

Dalam pemaparannya, Fiqri Ridwan menjelaskam secara detail mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan daerah.

Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah-langkah pengendalian serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan

14 April 2026 - 08:26 WITA

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional