Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Banggai Laut

Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

badge-check


					Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya untuk menekan beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Banggai Laut menjadi perhatian serius pemangku kebijakan. Harga yang lebih murah namun tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan pendapatan negara, termasuk potensi bahaya dari rokok illegal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI melalui Kantor Bea Cukai Luwuk bersama Pemkab Banggai Laut menggelar sosialisasi Bidang Cukai, Senin 7 Juli 2025.

Acara yang bertajuk pemberantasan rokok ilegal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herto Sampelan, dan sejumlah narasumber dari Bea Cukai Luwuk.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, dalam sambutannya, dibacakan Sekda Ruslan  menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi persoalan ini, karena pengawasan di lapangan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah, baik dari sisi penerimaan negara maupun kesadaran hukum masyarakat,” katanya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Fiqri Ridwan dari Humas Bea Cukai Luwuk.

Dalam pemaparannya, Fiqri Ridwan menjelaskam secara detail mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan daerah.

Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah-langkah pengendalian serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

9 Maret 2026 - 23:11 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup