Menu

Mode Gelap
Pererat Montolutusan, KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Banggai Laut

Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

badge-check


					Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya untuk menekan beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Banggai Laut menjadi perhatian serius pemangku kebijakan. Harga yang lebih murah namun tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan pendapatan negara, termasuk potensi bahaya dari rokok illegal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI melalui Kantor Bea Cukai Luwuk bersama Pemkab Banggai Laut menggelar sosialisasi Bidang Cukai, Senin 7 Juli 2025.

Acara yang bertajuk pemberantasan rokok ilegal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ruslan Tolani, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herto Sampelan, dan sejumlah narasumber dari Bea Cukai Luwuk.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, dalam sambutannya, dibacakan Sekda Ruslan  menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi persoalan ini, karena pengawasan di lapangan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah, baik dari sisi penerimaan negara maupun kesadaran hukum masyarakat,” katanya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Fiqri Ridwan dari Humas Bea Cukai Luwuk.

Dalam pemaparannya, Fiqri Ridwan menjelaskam secara detail mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan daerah.

Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat langkah-langkah pengendalian serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pererat Montolutusan, KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP

18 April 2026 - 14:25 WITA

Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran

17 April 2026 - 14:22 WITA

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional