Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa dan Kementerian ATR/BPN Teken IPPR, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

badge-check

Bupati Sofyan Kaepa saat melakukan penendatanganan IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Sofyan Kaepa saat melakukan penendatanganan IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Senin 28 Juli 2025 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta, secara resmi melakukan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Izin Prinsip Pemanfaatan Tata Ruang (IPPR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mulyadi Mojang melalui Kepala Bidang Tata Ruang Faisal Day menyatakan, langkah strategis ini merupakan bagian penting dalam proses perubahan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Laut, dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 menjadi Perda Nomor 8A Tahun 2021. “Dalam rangka perubahan revisi RTRW,” kata Kabid Faisal saat dihubung BanggaiTerkini melalui WhatsApp.

Usai penandatangan Berita Acara IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa)

Penandatanganan ini juga, kata dia, mencakup implementasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tahun 2021-2041. “Revisi RTRW ini diharapkan bisa menjadi tonggak penting demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang baik dan benar serta berkelanjutan di seluruh wilayah Banggai Laut,” ujarnya.

Langkah ini menandakan bahwa komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menata ruang wilayahnya secara lebih terencana dan berkelanjutan.

IPPR adalah persetujuan yang diberikan atas suatu rencana investasi yang memerlukan pemanfaatan ruang, dan menjadi dasar untuk pengurusan izin selanjutnya, terutama untuk proyek yang lebih besar atau kompleks. IPPR memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, budaya, dan lingkungan. Turut hadir pada penandatanganan IPPR yaitu Sekretaris Daerah Ruslan Tolani, Kepala Dinas PUPR Mulyadi Mojang dan Kepala Bidang Tata Ruang Faisal Day.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

28 Okt 2026 - 13:58 WITA

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

“Mau Pindah Rp5 Ribu ya!”, Diduga Rp5 Juta untuk Mutasi ASN PPPK di Banggai Laut

27 Okt 2026 - 14:29 WITA

“Mau Pindah Rp5 Ribu ya!”, Diduga Rp5 Juta untuk Mutasi ASN PPPK di Banggai Laut

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

26 Okt 2026 - 18:48 WITA

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

26 Okt 2026 - 16:55 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

26 Okt 2026 - 16:15 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

23 Okt 2026 - 12:42 WITA

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus
Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya