Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Banggai Laut

HAK JAWAB | Dikpora Banggai Laut Terkait Permintaan ke Kepsek “Talangi” Hadiah OSN Gunakan Dana BOS

badge-check


					Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut (Foto: Istimewa) Perbesar

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut (Foto: Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut, Bobi H. Tona, memberikan klarifikasi sekaligus memastikan bahwa tidak ada lagi pembebanan kepada sekolah terkait pendanaan hadiah Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Pernyataan ini disampaikan Bobi menyusul sorotan media BanggaiTerkini (Baca Disini) atas rencana awal Dikpora Banggai Laut yang sempat meminta pihak sekolah menalangi hadiah OSN menggunakan Dana BOS tanpa perlu melampirkan LPj terlebih dahulu dan akan diganti ketika APBD-Perubahan 2025 berjalan alias cair.

“Setelah saya koordinasi dengan bendahara dan Pak Kadis, kami putuskan untuk tidak lagi menggunakan dana BOS. Ternyata masih ada dana UP (uang persediaan) di Dikpora, dan kami akan gunakan itu. Jadi tidak ada lagi pembebanan kepada sekolah,” ujar Bobi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, situasi ini muncul karena adanya keterbatasan anggaran serta perubahan Juknis (petunjuk teknis) terbaru yang terbit mendadak, sementara pelaksanaan OSN sudah berada di ambang waktu.

Bobi menjelaskan berdasarkan Juknis lama, hadiah yang harus disediakan hanya untuk pemenang 1 sampai 3, namun usai pelaksanaan OSN, terbit regulasi terbaru yang mengcover peringkat tambahan yaitu 4 dan 5. Tentu saja dalam kondisi tersebut, opsi awal yakni pakai dana BOS dan peminjaman di luar, ini diajukan sebagai bentuk solusi darurat untuk menanggulangi peringkat 4 dan 5. “Konskeuensinya yaa, harus pinjam dana UP ke Bendahara, saya koordinasi ke pak Kadis mereka minta lampiran rincian kebutuhan,” pungkasnya.

Penulis : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran

17 April 2026 - 14:22 WITA

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi