Menu

Mode Gelap
Mantap! SMP N 1 Banggai Lepas Tim Safari Ramadan ke 4 Kecamatan, Kepsek : Ini Bentuk Latihan Anak-Anak Saya Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

Peristiwa

Dugaan Korupsi BUMDes Mansalean, Penyidik Polres Bangkep Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Banggai Laut 

badge-check


					Ilustrasi dugaan korupsi Perbesar

Ilustrasi dugaan korupsi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Bangkep telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Moinsalean Makmur” ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jumat 1 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan kerugian negara senilai lebih dari Rp435 juta.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Desa Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, dengan modus operasi yang terstruktur. Para pelaku diduga memanfaatkan pengelolaan BUMDes untuk keuntungan pribadi, keluarga, dan orang lain. Hal ini dilakukan dengan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang seharusnya menjadi pedoman operasional BUMDes.

Kasat Reskrim Polres Bangkep melalui Kanit Idik III Tipidkor, Aipda I Wayan Giri Yasa mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan beberapa penyimpangan signifikan. “Kami telah mengumpulkan bukti dan fakta yang kuat, dan kami yakin berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.

Penyidik menemukan tiga poin utama penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Pertama, terdapat sisa anggaran sebesar Rp24 juta yang tidak dimasukkan ke dalam kas BUMDes dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kedua, terjadi kemahalan harga dalam pembelian mobil operasional BUMDes. Mobil Mitsubishi L300 FD PU dibeli secara kredit dengan melibatkan pihak ketiga, saudara S, dengan harga Rp244.638.500. Padahal, jika dibeli secara tunai, harganya hanya Rp188 juta. Pembelian secara kredit ini menyebabkan kerugian sebesar Rp56.638.000.

Selain itu, mobil baru diterima BUMDes setelah lunas pada Maret 2019 dalam kondisi bekas pakai. Bahkan, BPKB mobil belum dapat diambil karena masih ada tunggakan angsuran selama dua bulan senilai Rp45.592.500.

Ketiga, pengelolaan usaha simpan pinjam dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak adanya AD/ART menyebabkan penetapan bunga pinjaman dan gaji pengurus ditentukan secara sepihak. “Pemberian pinjaman juga tidak melalui survei lapangan dan hanya berdasarkan kedekatan dengan pengurus,” ungkap Aipda I Wayan Giri Yasa. Akibatnya, terjadi kredit macet senilai Rp323.685.000.

“Dari 50 nasabah yang macet, hanya 30 orang yang menandatangani surat perjanjian. Sisanya tidak punya jaminan,” tambahnya.

Lebih miris lagi, nama orang tua dan istri bendahara BUMDes, inisal MSA turut terdaftar sebagai nasabah macet.

Sejak Juli 2022, berkas perkara ini telah beberapa kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, namun masih terdapat petunjuk yang harus dilengkapi.

Menurut Aipda I Wayan Giri Yasa, penyidik telah berupaya maksimal untuk memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami telah berulang kali melimpahkan berkas dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” jelasnya Berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam berkas perkara, Penyidik optimis bahwa perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga layak untuk disidangkan di Pengadilan guna mendapat kepastian hukum.” tutup Aipda Giri. (Polres Bangkep)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantap! SMP N 1 Banggai Lepas Tim Safari Ramadan ke 4 Kecamatan, Kepsek : Ini Bentuk Latihan Anak-Anak Saya

25 Februari 2026 - 16:31 WITA

Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut

14 Februari 2026 - 19:30 WITA

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir, bersama Syukuran Aminuddin Amir Foundation (SAAF) menggelar kegiatan bakti sosial khitanan massal dan usg gratis ibu hamil

Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis

13 Februari 2026 - 23:22 WITA

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

11 Februari 2026 - 17:30 WITA

Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut

11 Februari 2026 - 13:31 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut