Menu

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Dugaan Korupsi BUMDes Mansalean, Penyidik Polres Bangkep Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Banggai Laut 

badge-check

Ilustrasi dugaan korupsi Perbesar

Ilustrasi dugaan korupsi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Bangkep telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Moinsalean Makmur” ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jumat 1 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan kerugian negara senilai lebih dari Rp435 juta.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Desa Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, dengan modus operasi yang terstruktur. Para pelaku diduga memanfaatkan pengelolaan BUMDes untuk keuntungan pribadi, keluarga, dan orang lain. Hal ini dilakukan dengan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang seharusnya menjadi pedoman operasional BUMDes.

Kasat Reskrim Polres Bangkep melalui Kanit Idik III Tipidkor, Aipda I Wayan Giri Yasa mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan beberapa penyimpangan signifikan. “Kami telah mengumpulkan bukti dan fakta yang kuat, dan kami yakin berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.

Penyidik menemukan tiga poin utama penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Pertama, terdapat sisa anggaran sebesar Rp24 juta yang tidak dimasukkan ke dalam kas BUMDes dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kedua, terjadi kemahalan harga dalam pembelian mobil operasional BUMDes. Mobil Mitsubishi L300 FD PU dibeli secara kredit dengan melibatkan pihak ketiga, saudara S, dengan harga Rp244.638.500. Padahal, jika dibeli secara tunai, harganya hanya Rp188 juta. Pembelian secara kredit ini menyebabkan kerugian sebesar Rp56.638.000.

Selain itu, mobil baru diterima BUMDes setelah lunas pada Maret 2019 dalam kondisi bekas pakai. Bahkan, BPKB mobil belum dapat diambil karena masih ada tunggakan angsuran selama dua bulan senilai Rp45.592.500.

Ketiga, pengelolaan usaha simpan pinjam dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak adanya AD/ART menyebabkan penetapan bunga pinjaman dan gaji pengurus ditentukan secara sepihak. “Pemberian pinjaman juga tidak melalui survei lapangan dan hanya berdasarkan kedekatan dengan pengurus,” ungkap Aipda I Wayan Giri Yasa. Akibatnya, terjadi kredit macet senilai Rp323.685.000.

“Dari 50 nasabah yang macet, hanya 30 orang yang menandatangani surat perjanjian. Sisanya tidak punya jaminan,” tambahnya.

Lebih miris lagi, nama orang tua dan istri bendahara BUMDes, inisal MSA turut terdaftar sebagai nasabah macet.

Sejak Juli 2022, berkas perkara ini telah beberapa kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, namun masih terdapat petunjuk yang harus dilengkapi.

Menurut Aipda I Wayan Giri Yasa, penyidik telah berupaya maksimal untuk memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami telah berulang kali melimpahkan berkas dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” jelasnya Berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam berkas perkara, Penyidik optimis bahwa perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga layak untuk disidangkan di Pengadilan guna mendapat kepastian hukum.” tutup Aipda Giri. (Polres Bangkep)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

18 Agu 2026 - 17:24 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

17 Agu 2026 - 20:36 WITA

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

Pemdes Bolokut dan Warga Khidmat Laksanakan Upacara HUT ke-81 RI

17 Agu 2026 - 19:08 WITA

Pemdes Bolokut dan Warga Khidmat Laksanakan Upacara HUT ke-81 RI

Pemdes Kasuari Gelar Upacara HUT RI ke-81 Tahun, Dirangkaikan Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

17 Agu 2026 - 18:52 WITA

Pemdes Kasuari Gelar Upacara HUT RI ke-81 Tahun, Dirangkaikan Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

17 Agu 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

Kantah Banggai Laut Ikuti Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Tahun

17 Agu 2026 - 15:27 WITA

Kantah Banggai Laut Ikuti Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Tahun
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup