Menu

Mode Gelap
DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP) Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan Mantap! Akses Antarwilayah Banggai Laut Makin Terkoneksi, Fery KMP Teluk Tolo Kini Layani Rute Labobo-Bangkurung Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3 Bonus SEA Games Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pesan Presiden

Peristiwa

Dugaan Korupsi BUMDes Mansalean, Penyidik Polres Bangkep Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Banggai Laut 

badge-check


					Ilustrasi dugaan korupsi Perbesar

Ilustrasi dugaan korupsi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Bangkep telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Moinsalean Makmur” ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jumat 1 Agustus 2025.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan kerugian negara senilai lebih dari Rp435 juta.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Desa Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, dengan modus operasi yang terstruktur. Para pelaku diduga memanfaatkan pengelolaan BUMDes untuk keuntungan pribadi, keluarga, dan orang lain. Hal ini dilakukan dengan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang seharusnya menjadi pedoman operasional BUMDes.

Kasat Reskrim Polres Bangkep melalui Kanit Idik III Tipidkor, Aipda I Wayan Giri Yasa mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan beberapa penyimpangan signifikan. “Kami telah mengumpulkan bukti dan fakta yang kuat, dan kami yakin berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.

Penyidik menemukan tiga poin utama penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Pertama, terdapat sisa anggaran sebesar Rp24 juta yang tidak dimasukkan ke dalam kas BUMDes dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kedua, terjadi kemahalan harga dalam pembelian mobil operasional BUMDes. Mobil Mitsubishi L300 FD PU dibeli secara kredit dengan melibatkan pihak ketiga, saudara S, dengan harga Rp244.638.500. Padahal, jika dibeli secara tunai, harganya hanya Rp188 juta. Pembelian secara kredit ini menyebabkan kerugian sebesar Rp56.638.000.

Selain itu, mobil baru diterima BUMDes setelah lunas pada Maret 2019 dalam kondisi bekas pakai. Bahkan, BPKB mobil belum dapat diambil karena masih ada tunggakan angsuran selama dua bulan senilai Rp45.592.500.

Ketiga, pengelolaan usaha simpan pinjam dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak adanya AD/ART menyebabkan penetapan bunga pinjaman dan gaji pengurus ditentukan secara sepihak. “Pemberian pinjaman juga tidak melalui survei lapangan dan hanya berdasarkan kedekatan dengan pengurus,” ungkap Aipda I Wayan Giri Yasa. Akibatnya, terjadi kredit macet senilai Rp323.685.000.

“Dari 50 nasabah yang macet, hanya 30 orang yang menandatangani surat perjanjian. Sisanya tidak punya jaminan,” tambahnya.

Lebih miris lagi, nama orang tua dan istri bendahara BUMDes, inisal MSA turut terdaftar sebagai nasabah macet.

Sejak Juli 2022, berkas perkara ini telah beberapa kali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, namun masih terdapat petunjuk yang harus dilengkapi.

Menurut Aipda I Wayan Giri Yasa, penyidik telah berupaya maksimal untuk memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami telah berulang kali melimpahkan berkas dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” jelasnya Berdasarkan fakta-fakta yang terdapat dalam berkas perkara, Penyidik optimis bahwa perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga layak untuk disidangkan di Pengadilan guna mendapat kepastian hukum.” tutup Aipda Giri. (Polres Bangkep)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP)

13 Januari 2026 - 21:31 WITA

Anggota DPRD Banggai Laut ikut launching perdana Feri KMP Teluk Tolo rute Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan

13 Januari 2026 - 19:10 WITA

Mantap! Akses Antarwilayah Banggai Laut Makin Terkoneksi, Fery KMP Teluk Tolo Kini Layani Rute Labobo-Bangkurung

13 Januari 2026 - 10:59 WITA

Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman

12 Januari 2026 - 06:56 WITA

Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3

10 Januari 2026 - 15:39 WITA

Bonus SEA Games Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pesan Presiden

9 Januari 2026 - 11:53 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional