Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Ekonomi

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

badge-check

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun Perbesar

 BANGGAI TERKINI, Jakarta – uluhan juta warga Indonesia terlindungi dari spam dan penipuan digital setiap hari melalui penerapan sistem anti spam dan anti scam di jaringan telekomunikasi nasional, yang dalam enam bulan implementasi berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat hingga hampir Rp8 triliun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pelindungan warga di ruang digital menjadi prioritas pemerintah seiring meningkatnya kejahatan siber berbasis panggilan telepon, pesan singkat, dan tautan berbahaya.

“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Nezar menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir, sistem tersebut berhasil mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko.

“Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital,” ungkapnya.

Selain perlindungan berbasis sistem, partisipasi publik juga menunjukkan peningkatan signifikan. Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam serta upaya penipuan yang mereka terima.

“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” tegas Nezar.

Berdasarkan perhitungan operator telekomunikasi, sistem anti spam dan anti scam tersebut telah mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar 500 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp8 triliun. Angka tersebut menegaskan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi keamanan data, tetapi juga bagi ekonomi rumah tangga.

Ke depan, Nezar menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini semakin merata dan dapat diterapkan sebagai standar nasional.

“Kami membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama sektor swasta, untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

8 Okt 2026 - 14:10 WITA

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Okt 2026 - 12:11 WITA

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:17 WITA

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

3 Okt 2026 - 16:11 WITA

Pemerintah Menilai Notifikasi Operator Seluler Belum Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

2 Okt 2026 - 16:24 WITA

Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

1 Okt 2026 - 17:33 WITA

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional