BANGGAI TERKINI, Banggai – Dugaan fitnah yang menyeret nama Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, kian terbaca. Sejumlah pemberitaan salah satu media online dinilai hanya mengembangkan opini liar tanpa dasar.
Kepala Dinas Perikanan, Sumarto Lalu, menegaskan program yang dimaksud bukanlah diniatkan untuk menjadi hutang sebagaimana digoreng dalam pemberitaan.
Program itu telah masuk tahun anggaran 2024 dengan sumber dana dari DBH Provinsi. Namun, dana transfer DBH yang diharapkan tidak kunjung masuk hingga akhir tahun, sehingga pembayaran kepada pihak ketiga kemudian diakomodasi melalui APBD Perubahan tahun 2025.
“Kalau menurut saya ini tidak disengajakan menjadi utang. Pemda akan membayarkan di APBD Perubahan, tidak lama lagi cair,” jelas Sumarto.
Ia juga menepis isu liar soal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dikaitkan dengan nama Ketua DPRD. Menurutnya, program yang sudah tertuang dalam DPA tetap berjalan sesuai regulasi.
“Terkait Pokir, itu bukan urusan dinas. Yang jelas kalau program sudah masuk dokumen Dinas Perikanan, maka wajib dijalankan. Itu hak DPRD sesuai hasil reses yang mereka lakukan,” tegasnya.
Ia menyesalkan pemberitaan media online tersebut yang dinilai menyimpangkan fakta. “Kami paham kerja media, tapi tidak seperti ini. Lain yang dibahas, lain pula yang diberitakan. Saya juga heran kenapa tiba-tiba beritanya jadi begini,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –














