BANGGAI TERKINI, Banggai – Menindaklanjuti arahan strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Daerah Banggai Laut bersama Kantor Pertanahan Banggai Laut menggelar Rapat Tindak Lanjut dan Evaluasi Hasil Rapat Koordinasi (Rakor).
Pertemuan krusial ini bertujuan untuk mempercepat proses aktualisasi sembilan program kerjasama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah Se-Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Banggai Laut, Soyan Kaepa, didampingi Sekretaris Daerah Saiful U. Usuria Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut, serta seluruh pimpinan OPD Banggai Laut.
“Terdapat 17 poin evaluasi untuk Pemerintah Banggai Laut dari 9 program kerjasama yang dibahas dalam rakor. Salah satu masalah utama yang perlu menjadi perhatian adalah persoalan pertanahan dari aset pemerintah daerah. OPD terkait perlu segera memetakan persoalan ini, sebelum dikoordinasikan bersama Kantor Pertanahan,” ucap Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa.
Sofyan Kaepa juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menindaklanjuti poin-poin evaluasi yang diberikan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah Banggai Laut.
Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut, Syariatudin menambahkan bahwa dalam upaya tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama KPK, Kantor Pertanahan Banggai Laut siap mendukung dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendukung optimalisasi pelaksanaan kerjasama yang telah disepakati.
“Sesuai rekomendasi KPK, kami bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut secara cepat, tepat, optimal, dan dapat rampung tepat waktu tanpa menabrak koridor hukum yang berlaku,” Ujarnya.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Banggai Laut berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset negara secara berkelanjutan. (AA)


















