Oleh : Wicaksono
AKU MEMBACA wacana itu sambil meniup kopi tubruk tanpa gula. Sudah dingin, tapi tetap diminum. Seperti demokrasi kita belakangan ini. Tidak selalu hangat, kadang pahit, tapi tetap kita telan karena belum ada minuman pengganti yang benar-benar lebih jujur.

Isu ini bukan baru. Bahkan terlalu tua untuk disebut mengejutkan. Ada usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan langsung oleh rakyat, melainkan dikembalikan ke lembaga perwakilan di daerah.
Alasannya terdengar rapi, logis, dan administratif: ongkos politik mahal, dampak negatif terlalu banyak, beban negara membengkak, dan sistem yang berjalan sekarang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat.
Kalimat-kalimat itu terasa seperti laporan keuangan. Datar. Rasional. Seolah demokrasi hanya soal neraca dan pos anggaran.
Aku tersenyum kecil. Senyum orang tua yang pernah meliput terlalu banyak konferensi pers dengan nada serupa. Selalu ada kata “demi kebaikan bersama”. Selalu ada semangat “keberanian mengubah sistem”. Dan hampir selalu, perubahan itu bergerak menjauh dari rakyat, bukan mendekat.
Untuk memahami kenapa wacana ini selalu memicu kecurigaan, kita harus kembali ke akhir 1990-an. Indonesia pascareformasi adalah negeri yang trauma pada kekuasaan yang terlalu terpusat dan terlalu elitis. Selama puluhan tahun, kepala daerah lahir dari penunjukan atau transaksi elite. Rakyat hanya penonton, paling jauh diminta memasang spanduk.
Pemilihan kepala daerah secara langsung muncul sebagai obat trauma. Ia bukan sekadar prosedur baru, tapi simbol. Simbol bahwa kedaulatan benar-benar turun ke bawah. Bahwa warga desa, buruh, pedagang pasar, dan ibu rumah tangga punya suara yang sama nilainya dengan pejabat dan pengusaha.
Dalam teori demokrasi elektoral, ini sejalan dengan gagasan partisipasi politik yang setara. Robert Dahl menyebutnya sebagai prasyarat demokrasi yang layak: partisipasi efektif dan kontrol warga atas agenda politik. Pilkada langsung memberi ilusi, sekaligus harapan, bahwa rakyat bukan sekadar objek.
Dan harus diakui, sistem ini sempat melahirkan kejutan. Tokoh-tokoh lokal yang sebelumnya tak diperhitungkan muncul. Inovasi kebijakan lahir dari daerah. Kepala daerah tak selalu berasal dari silsilah elite lama. Demokrasi terasa hidup, meski berisik.
Namun demokrasi, seperti tubuh manusia, bisa kelelahan jika dipaksa berlari tanpa latihan. Pilkada langsung di Indonesia cepat sekali berubah menjadi arena adu modal. Biaya kampanye membengkak. Spanduk, baliho, kaus, relawan, logistik, saksi, hingga “biaya sosial” yang tak pernah ditulis dalam laporan resmi.
Kajian akademik tentang politik Indonesia menunjukkan bahwa politik uang bukan sekadar anomali, melainkan bagian dari sistem. Ia bukan selalu soal amplop, tapi soal ekspektasi. Pemilih berharap diberi. Tim sukses berharap dibayar. Sponsor berharap balasan.
Akibatnya, kepala daerah terpilih sering memulai masa jabatan dengan beban. Bukan hanya beban kerja, tapi beban finansial dan politik. Dari sinilah korupsi menemukan pintu masuknya. Bukan karena semua pemimpin berniat jahat, tapi karena sistem membuat kejujuran terasa mahal.
Dari sisi negara, pilkada langsung juga menguras anggaran. Logistik pemilu, pengamanan, penyelenggara, hingga sengketa hasil. Demokrasi memang tidak gratis. Tapi di negara dengan kebutuhan sosial besar, pertanyaan tentang efisiensi tak bisa dihindari.
Di titik ini, kritik terhadap pilkada langsung terdengar masuk akal. Bahkan akademis. Tidak emosional. Seperti diagnosis dokter yang menyebut penyakit dengan tenang.
Masalahnya, obat yang ditawarkan bukan barang baru. Solusi yang diajukan adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah ke lembaga perwakilan.
Secara teori, ini bisa dibenarkan. Demokrasi perwakilan memang memberi mandat pada wakil rakyat untuk mengambil keputusan atas nama publik. Edmund Burke pernah mengatakan, wakil rakyat bukan sekadar penyampai kehendak pemilih, tapi penjaga kepentingan umum.
Masalahnya, teori sering berbenturan dengan realitas. Para jurnalis yang dulu rajin nongkrong di gedung dewan daerah, pasti tahu betul aroma ruang rapat itu. Bukan aroma buku dan idealisme, tapi kopi sachet, rokok, dan kompromi. Lembaga perwakilan di daerah bukan ruang steril. Ia adalah pasar politik dengan aturan main sendiri.
Sebelum era pemilihan langsung, kepala daerah memang dipilih oleh lembaga perwakilan. Biaya politik tidak hilang, hanya berpindah tempat. Dari lapangan terbuka ke ruang tertutup. Dari baliho ke lobi. Dari massa ke segelintir orang yang suaranya bisa dihitung dengan jari.
Dan yang paling bermasalah, proses itu jauh dari pengawasan publik. Rakyat tahu hasilnya, tapi jarang tahu prosesnya. Demokrasi berjalan, tapi tanpa cahaya.
Di sinilah kita sampai pada dilema klasik demokrasi. Pemilihan langsung unggul dalam legitimasi. Kepala daerah bisa berkata, “Saya dipilih rakyat.” Ada hubungan emosional, meski sering dimanipulasi.
Pemilihan melalui lembaga perwakilan unggul dalam efisiensi. Lebih murah, lebih cepat, lebih rapi di atas kertas. Tapi legitimasi publiknya lemah. Kepala daerah berisiko dipersepsikan sebagai produk elite, bukan pilihan warga.
Teori demokrasi modern menekankan bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur, tapi juga kepercayaan. Pippa Norris menyebut krisis demokrasi hari ini bukan karena pemilu tidak ada, tapi karena publik merasa suaranya tidak berpengaruh.
Indonesia sudah menunjukkan gejala itu. Sinisme politik meningkat. Partisipasi cenderung fluktuatif. Banyak warga memilih datang ke TPS bukan karena harapan, tapi karena kebiasaan.
Mengambil kembali hak pilih langsung dari rakyat tanpa perbaikan mendasar justru berisiko memperlebar jarak itu.
Yang sebenarnya rusak bukan hanya sistem
Sebagai orang tua yang sudah terlalu sering melihat sistem berganti tapi perilaku tetap sama, aku sampai pada kesimpulan yang tidak populer: masalah kita bukan semata pada mekanisme pemilihan, tapi pada ekosistem politiknya.
Pemilihan langsung akan terus bermasalah jika partai hanya berfungsi sebagai loket pencalonan. Jika kaderisasi diabaikan. Jika pendidikan politik dianggap urusan LSM, bukan negara.
Pemilihan melalui lembaga perwakilan juga akan gagal jika lembaga itu tidak dipercaya publik. Jika transparansi minim. Jika transaksi politik dianggap “kearifan lokal”.
Mengganti sistem tanpa membenahi fondasi hanya akan memindahkan genangan air, bukan mengeringkan banjir.
Demokrasi kita memang belum dewasa. Kadang cengeng, kadang emosional, kadang mahal. Tapi mengembalikannya ke kamar elite bukan cara mendewasakan.
Keberanian sejati bukan sekadar mengubah sistem, tapi memperbaiki yang kotor dan melelahkan: pendanaan politik yang transparan, partai yang serius mencetak kader, pengawasan publik yang diperkuat, dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan.
Itu kerja sunyi. Tidak populer. Tidak bisa dijadikan slogan cepat.
Aku hanya ingin mengingatkan satu hal, demokrasi yang mahal masih bisa diperbaiki. Demokrasi yang kehilangan kepercayaan jauh lebih sulit diselamatkan. Dan ongkosnya, percayalah, jauh lebih mahal dari pemilihan apa pun.
*) Tulisan ini disadur dari FB Wicaksono Wicaksono













