Menu

Mode Gelap
Pererat Montolutusan, KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Banggai Laut

Anggota DPRD Nawan Dorong Pembentukan PERDA Perlindungan, Pemberdayaan dan Peningkatan SDM Tenaga Kerja Lokal Banggai Laut

badge-check


					Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist) Perbesar

Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Munawan M. Mude, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Pekerja Lokal. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal DPRD yang digelar, Kamis (15/1/2025).

Menurutnya hingga saat ini Banggai Laut masih minim memiliki regulasi khusus yang mengatur pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal, terutama yang memberi ruang lebih besar bagi anak-anak muda daerah dan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang masing-masing.

“Perda tentang pemberdayaan ketenagakerjaan lokal ini sangat penting. Di banyak daerah, regulasi serupa sudah ada dengan berbagai istilah, seperti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal atau Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Namun di Banggai Laut, Perda seperti ini masih belum kita temukan,” ujar Nawan sapaan Munawan M. Mude.

Ia menegaskan, PERDA tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik yang bekerja secara individu maupun melalui badan usaha lokal seperti CV atau perusahaan jasa pekerjaan lokal.

Disisi lain, keberadaan Perda ini, kata dia, akan memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda Banggai Laut yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu agar dapat terserap di dunia kerja, khususnya dalam proyek-proyek Pemda dan kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Banggai Laut.

“Anak-anak muda kita banyak yang punya keahlian sesuai bidangnya. Begitu juga CV atau perusahaan lokal. Ini yang harus diperhatikan dan dilindungi melalui PERDA, agar mereka tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Selain itu, berharap hasil rapat internal DPRD hari ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih serius oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD sehingga PERDA Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dapat segera dirumuskan dan ditetapkan demi keberpihakan pada anak muda lokal Banggai Laut. “Selanjutnya akan saya coba koordinasikan bersama Ketua Bapemperda pak Zulfikar. Ini sudah saya bicarakan untuk di dorong ke Bagian Hukum dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Peringati Hari Fisik Sedunia, Bupati Sofyan Buka Fun Walk

11 April 2026 - 14:30 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati

2 April 2026 - 08:21 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

18 Maret 2026 - 10:33 WITA

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut