Menu

Mode Gelap
Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

Banggai Laut

Anggota DPRD Nawan Dorong Pembentukan PERDA Perlindungan, Pemberdayaan dan Peningkatan SDM Tenaga Kerja Lokal Banggai Laut

badge-check


					Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist) Perbesar

Anggota DPRD Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera, Munawan M. Mude (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Munawan M. Mude, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Pekerja Lokal. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal DPRD yang digelar, Kamis (15/1/2025).

Menurutnya hingga saat ini Banggai Laut masih minim memiliki regulasi khusus yang mengatur pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal, terutama yang memberi ruang lebih besar bagi anak-anak muda daerah dan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang masing-masing.

“Perda tentang pemberdayaan ketenagakerjaan lokal ini sangat penting. Di banyak daerah, regulasi serupa sudah ada dengan berbagai istilah, seperti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal atau Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Namun di Banggai Laut, Perda seperti ini masih belum kita temukan,” ujar Nawan sapaan Munawan M. Mude.

Ia menegaskan, PERDA tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, baik yang bekerja secara individu maupun melalui badan usaha lokal seperti CV atau perusahaan jasa pekerjaan lokal.

Disisi lain, keberadaan Perda ini, kata dia, akan memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda Banggai Laut yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu agar dapat terserap di dunia kerja, khususnya dalam proyek-proyek Pemda dan kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Banggai Laut.

“Anak-anak muda kita banyak yang punya keahlian sesuai bidangnya. Begitu juga CV atau perusahaan lokal. Ini yang harus diperhatikan dan dilindungi melalui PERDA, agar mereka tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Selain itu, berharap hasil rapat internal DPRD hari ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih serius oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD sehingga PERDA Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dapat segera dirumuskan dan ditetapkan demi keberpihakan pada anak muda lokal Banggai Laut. “Selanjutnya akan saya coba koordinasikan bersama Ketua Bapemperda pak Zulfikar. Ini sudah saya bicarakan untuk di dorong ke Bagian Hukum dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Banggai Laut 2026

7 Mei 2026 - 16:45 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Gelar Hardiknas 2026, Bupati Sofyan Tekankan Penerapan Teknologi dan Akses Pendidikan Inklusif

2 Mei 2026 - 13:31 WITA

Respon Cepat Pemda Banggai Laut, Bupati Sofyan Serahkan 1 Unit Rumah ke Warga Terdampak Bencana

1 Mei 2026 - 22:57 WITA

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut

29 April 2026 - 19:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut