Pemeriksaan Profesional dan Transparan sesuai dengan ketentuan KUHAP Baru Menggunakan Kamera Pengawas (CCTV)
BANGGAI TERKINI, Luwuk – Penasihat Hukum mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan, Indra Dwianto, S.H., mengapresiasi proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022-2024 dan penyaluran program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kejari Balut).
Indra menilai proses pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung secara profesional dan transparan. Salah satu hal yang diapresiasi adalah adanya rekaman kamera CCTV selama proses pemeriksaan, yang menurutnya merupakan langkah positif dalam menjaga akuntabilitas proses penegakan hukum.
“Bagi kami selaku penasihat hukum, transparansi dalam pemeriksaan sangat penting. Dengan adanya rekaman CCTV, seluruh proses pemeriksaan dapat terdokumentasi dan dipertanggungjawabkan secara objektif,” ujar Indra.
Menurutnya, praktik tersebut sejalan dengan semangat KUHAP baru yang semakin menekankan perlindungan hak-hak tersangka, transparansi, serta penerapan prinsip due process of law dalam setiap tahapan proses pidana.
Indra juga memberikan apresiasi terhadap sikap penyidik Kejari Banggai Laut yang menurutnya telah memberikan ruang bagi penasihat hukum untuk menjalankan fungsi pendampingan secara baik.
“Pemeriksaan yang profesional bukan hanya bagaimana penyidik memperoleh keterangan, tetapi juga bagaimana proses tersebut dilakukan sesuai hukum acara dan tetap menghormati hak-hak orang yang diperiksa,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan CCTV dalam ruang pemeriksaan bukan semata-mata sebagai alat pengawasan terhadap pihak yang diperiksa. Dokumentasi tersebut juga dapat menjadi perlindungan bagi penyidik, penasihat hukum, maupun pihak yang diperiksa, karena seluruh proses dapat dilihat dan diuji apabila di kemudian hari muncul persoalan mengenai pelaksanaan pemeriksaan.
“Kami justru melihat ini sebagai bentuk keterbukaan. Penegakan hukum harus tegas, tetapi ketegasan tersebut harus berjalan beriringan dengan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Indra.
Indra berharap pola pemeriksaan yang profesional dan transparan tersebut dapat terus dipertahankan oleh Penyidik dalam setiap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Menurutnya, keterbukaan dalam proses hukum pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

























