Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Luwuk

Bejat! Ayah di Luwuk Tega “Pakai” Anaknya Hingga Hamil 7 Bulan

badge-check

AB alias Ipal (36) warga Luwuk saat di gelandang tim URC Polresta Banggai (Ist) Perbesar

AB alias Ipal (36) warga Luwuk saat di gelandang tim URC Polresta Banggai (Ist)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Tim URC Satreskrim Polresta Banggai menangkap pria berinisial AB alias Ipal (36) warga Luwuk karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku melakukan pencabulan hingga korban hamil tujuh bulan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, korban hamil tujuh bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, Minggu (30/8/2026).

Kasus ini terungkap setelah sang istri curiga terhadap perubahan postur tubuh dan korban sering mengeluh sakit pada bagian perut. Dari hasil interogasi oleh pihak keluarga, korban mengaku karena ulah bejat ayah tiri.

“Awalnya korban yang berusia 12 tahun ini mengeluh sakit perut dan terlihat kondisi perut yang semakin besar sehingga dibawalah ke Puskesmas untuk diperiksa,” kata AKP Arifin.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkap tindakan bejat pelaku kepada korban telah dilakukan sejak November dan Desember 2025. Aksi tersebut terjadi saat sang istri pergi ke Makassar.

“Pengakuan pelaku telah 5 kali memaksa mencabuli korban disaat istri tidak berada dirumah,” kata Kasat Reskrim.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun. “Ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (Polresta Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Ancam Bunuh Mahasiswa, Staff Kampus di Luwuk Dirungkus Polisi

22 Okt 2026 - 19:06 WITA

Ancam Bunuh Mahasiswa, Staff Kampus di Luwuk Dirungkus Polisi

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasangan Suami Istri di Banggai Laut Diciduk Polisi

20 Okt 2026 - 11:27 WITA

Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasangan Suami Istri di Banggai Laut Diciduk Polisi

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

Hilang Di Perairan Pulau Burung, Hari Ke-3 Pencarian Om La Ane Masih Nihil

19 Okt 2026 - 19:03 WITA

Hilang Di Perairan Pulau Burung, Hari Ke-3 Pencarian Om La Ane Masih Nihil

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personil Polisi, Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi

19 Okt 2026 - 16:17 WITA

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personil Polisi, Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi
Rekomendasi Artikel di Peristiwa