Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

PELNI Berikan Diskon Harga Tiket Kapal Hingga 30 Persen

badge-check

PELNI Berikan Diskon Harga Tiket Kapal Hingga 30 Persen Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian diskon tarif tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026. Masyarakat dapat menikmati potongan harga sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

Diskon tarif tiket kapal PELNI berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa program diskon ini merupakan bentuk dukungan PELNI terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah selama periode libur sekolah.

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI,” ujar Ditto.

Ditto menambahkan bahwa program ini diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia yang menggunakan layanan kapal penumpang PELNI selama periode libur sekolah.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” tambah Ditto.

Ditto mengingatkan bahwa diskon tarif tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum periode program berlangsung tidak dapat dilakukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” pungkas Ditto.

Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut yang terjangkau selama periode libur sekolah sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia.

Adapun tiket kapal PELNI dapat diperoleh di seluruh channel pembelian resmi, yaitu aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Loket Cabang dan lainnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

26 Okt 2026 - 18:48 WITA

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

26 Okt 2026 - 16:55 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

26 Okt 2026 - 16:15 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

24 Okt 2026 - 21:58 WITA

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

24 Okt 2026 - 21:57 WITA

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

24 Okt 2026 - 21:55 WITA

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga
Rekomendasi Artikel di Ekonomi