BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga. Pada tahun anggaran 2026, Pemda Banggai Laut mencatatkan pembayaran utang sebesar Rp9,1 miliar.
Langkah penganggaran ini dialokasikan melalui dua tahap fiskal. Masing-masing sebanyak Rp4,1 miliar disalurkan melalui APBD Murni 2026, sedangkan sisanya sebesar Rp5 miliar dituntaskan dalam Perubahan APBD.
Ketua DPRD Banggai Laut sekaligus Banggar, Patwan Kuba, mengungkapkan bahwa penyelesaian utang menjadi fokus utama dewan dan eksekutif demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Menurutnya, utang daerah tersebut merupakan sisa peninggalan masa lalu yang sempat menyentuh angka ratusan miliar rupiah dan berproses hingga ke ranah hukum.
“Utang ini merupakan beban lama dari nilai ratusan miliar yang bergulir hingga ke ranah hukum. Meski terasa memberatkan ruang fiskal daerah, ini adalah kewajiban yang harus dituntaskan karena menyangkut hak pihak ketiga atas pekerjaan infrastruktur yang sudah dinikmati masyarakat,” kata Patwan. “Orang punya hak kan. Dan juga utang ini adalah hasil pekerjaan, dan asetnya sudah dinikmati,”imbuhnya.
Berdasarkan data keuangan daerah pascapembayaran tahun ini, sisa kewajiban utang Pemda Banggai Laut kini berada pada angka Rp9,9 miliar.
Patwan berharap sisa beban finansial tersebut dapat pelan-pelan diselesaikan sepenuhnya pada tahun anggaran 2027 mendatang. Meski demikian tetap melihat kemampuan fiskal daerah. “Mungkin tidak juga tuntas. Tapi manakala cukup (anggaran.red), tindis, supaya mulai baru,” tutur Patwan ke awak media di ruangannya.
Dengan terbebasnya daerah dari beban utang, struktur APBD Banggai Laut diyakini bakal lebih sehat dan longgar. Ke depan, alokasi anggaran daerah dapat difokuskan sepenuhnya untuk membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Penulis : Nomo
Editor : –























